Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Luar Biasa, Begini Data Kasus Janda Baru di Kabupaten Bandung, Pantas Rela Antre Panjang untuk Cerai

Orang-orang di Kabupaten Bandung rela mengantre panjang ini adalah mereka yang ingin menyelesaikan pernikahannya alias bercerai.

Instagram Bandung Update
Antre panjang orang ingin cerai di Bandung 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Saat ini Kabupaten Bandung menjadi sorotan sejak pendemi virus corona.

Bukan masalah banyaknya kasus positif covid-19, namun banyak perempuan yang ingin menjadi janda atau juga harus menjada.

Fenomena baru terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat semenjak pandemi corona mulai menyerang Indonesia pada Maret silam.

Belakangan ini Kantor Pengadilan Agama Soreang di Kabupaten Bandung selalu dipenuhi antrean panjang mengular.

Bahkan pada Senin 24 Agustus 2020, orang tumpah ruah hingga ke luar gedung pengadilan.

Orang-orang yang rela mengantre panjang ini adalah mereka yang ingin menyelesaikan pernikahannya alias bercerai.

Semenjak corona datang, Bandung memang dibanjiri jumlah janda baru.

Humas Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandung, Suharja, mengatakan, antrean para pemohon perceraian ini bahkan sempat mengular hingga ke area parkir sebelum sidang dimulai pukul 09.00.

"Mereka mengantre sejak sekitar pukul tujuh pagi," ujar Suharja di kantor PA Soreang, kemarin.

Banyaknya kasus gugatan cerai yang mereka sidangkan, menurut Suharja, memang membuat antrean tak bisa dihindarkan.

Setiap kasus gugatan cerai paling tidak diikuti oleh empat orang.

"Coba dikalikan saja, 264 kali 4, maka sudah ada 800 orang lebih," kata Suharja.

Pengunjung Pengadilan Agama Soreang, Senin (24/8/2020)
Pengunjung Pengadilan Agama Soreang, Senin (24/8/2020) (tribunjabar/lutfi ahmad mauludin)

Suharja mengatakan, antrean panjang para pemohon perceraian ini terjadi sejak pemerintah menerapkan masa adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19.

Biasanya, permohonan cerai berada dalam kisaran 700 kasus per bulan.

Namun, memasuki bulan Juni, jumlahnya melonjak hingga lebih dari seribu kasus per bulan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved