Sadis, Pelaku Pembunuhan Tenggelamkan Korban Hidup-hidup di Sungai dengan Tangan Diikat
Sadis, pelaku pembunuhan tega membuang korban ke sungai, dan tewas tenggelam.
Tenggelamkan Korban Hidup-hidup
Pelaku pembunuhan terhadap DA, remaja putri usia 16 tahun warga Kecamatan Tegineneng tergolong sadis.
Diketahui jasad DA ditemukan mengapung di sungai dengan kedua tangan terikat di sungai buatan Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Jumat, 21 Agustus 2020 pukul 17.00 WIB.
Pelaku tega menenggelamkan korban hidup-hidup di aliran sungai buatan Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng.
Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar menduga, pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut.
Kedua pelaku, WAH (18) warga Dusun Sidobasuki, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng yang tidak lain adalah kekasih korban.
Serta rekannya WAH, yakni CHAN (18) warga Dusun Bumi Rejo, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng.
"Perannya (kedua pelaku) bersama setelah diikat dengan alasan pengobatan dukun, kemudian bersama-sama mengangkat dan melempar korban (ke sungai)," kata Aris mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Senin, 24 Agustus 2020.
Ditambahkan Aris, kedua tersangka melakukan perbuatannya tersebut pada Kamis, 20 Agustus 2020 malam sekira pukul 20.00 WIB.
Selanjutnya, Jumat, 21 Agustus 2020 sekira pukul 17.00 WIB jasad korban ditemukan oleh pemancing mengapung di aliran sungai buatan tersebut.
Hamil 6 Bulan
Polres Pesawaran menyebutkan, bila korban DA (16) ketika ditemukan tewas mengapung di sungai buatan Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Jumat, 21 Agustus 2020 pukul 17.00 WIB, dalam kondisi mengandung.
Diketahui jasad DA ditemukan mengapung di sungai dengan kedua tangan terikat di sungai buatan Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Jumat, 21 Agustus 2020 pukul 17.00 WIB
Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengungkapkan, bila korban hamil sekitar enam bulan.
Atas kehamilan korban tersebut, kata Aris Siregar, diduga pelaku tidak bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya.