Sempat Bikin Resah Warga, Polisi Temukan Narkoba Jenis Pil Ekstasi di Kantong Celana Pria 35 Tahun
“Pil ekstasi tersebut ditemukan di kantong celana milik pelaku dan dibungkus plastik warna bening,” ungkap AKP Warno, Selasa (25/8).
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, KERITANG - Tidak ada lagi keresahan masyarakat Desa Kotabaru Seberida terhadap aktifitas DW (35) yang sering bertransaksi narkotika.
DW (35 tahun) akhirnya di tangkap Polsek Keritang di rumahnya di Dusun Duku Parit 1 Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil, Senin (24/8) sekitar pukul 14.00 WIB.
DW tertangkap basah memiliki narkotika jenis pil ekstasi saat Unit Reskrim Polsek Keritang melakukan penggeledahan dirumahnya tersebut.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno menjelaskan, pada penggeledahan yang di saksikan oleh ketua RT serta warga setempat tersebut, ditemukan barang bukti berupa 1 kotak plastik warna hijau yang dibalut lakban warna hitam berisi tiga setengah butir pil warna biru diduga narkotika jenis ekstasi.
“Pil ekstasi tersebut ditemukan di kantong celana milik pelaku dan dibungkus plastik warna bening,” ungkap AKP Warno, Selasa (25/8).
Selain itu, ditambahkannya, dari pelaku juga berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit timbangan digital, sebuah handphone, uang Rp.100 ribu, 2 pack plastik bening ukuran sedang dan kecil, 1 buah bong dan 2 korek api.
“Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Keritang guna penyidikan lebih lanjut,” tutur AKP Warno.
Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Keritang memperoleh informasi dari masyarakat yang sudah merasa resah karena DW sering melakukan transaksi narkoba.
Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Kapolsek Keritang AKP H. Martunus yang langsung mengintruksikan anggota unit reskrim Polsek untuk melakukan penyelidikan.
Setelah mendapatkan informasi yang akurat, berdasarkan Sprin Gas: / 20 / VIII / 2020 / Reskrim tanggal 23 Agustus 2020, Unit Reskrim polsek keritang yang di pimpin oleh kanit Reskrim Ipda Delni Atma Saputra bersama anggota Polsek Keritang langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap DW.(Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).