Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

20 Orang Kepala Sekolah Diperiksa di Kejari Inhu, Penyidikan Dugaan Pemerasan oleh Oknum Jaksa

Proses penyelidikan dugaan tindak pidana pemerasan yang menyeret tiga pejabat penting Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu masih terus berlanjut.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ilham Yafiz
KOMPAS.COM / IDON
Sejumlah kepala sekolah SMP negeri yang mengundurkan diri di Inhu berada di Kantor Kejati Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau, Senin (20/7/2020) lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Proses penyelidikan dugaan tindak pidana pemerasan yang menyeret tiga pejabat penting Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu masih terus berlanjut.

Bahkan diduga terdapat penambahan tersangka. Dalam proses penyelidikan tersebut, pihak kejaksaan kembali memanggil 20 orang kepala sekolah untuk dimintai keterangannya pada Rabu (26/8/2020).

Pemeriksaan tersebut kali ini dilakukan di kantor Kejari Inhu.

Menurut penuturan Kasi Intelejen Kejari Inhu kepada awak media, proses pemeriksaan sudah berlangsung semenjak Selasa (25/8/2020) kemarin dan dijadwalkan hingga Jumat (28/8/2020) mendatang.

Selama empat hari tersebut setidaknya lima orang kepala sekolah yang dimintai keterangan per harinya. Pada Rabu (28/8/2020) pemeriksaan dilakukan mulai pukul 10.00 Wib hingga pukul 16.15 Wib masih berlangsung.

Sementara itu, tim pemeriksa terdiri dari lima orang yang berasal dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Sesuai dengan tujuan pemanggilan, pemeriksaan yang dilakukan masih berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, penyelahgunaan kewenangan oleh pejabat penyelenggara negara pada Kejari Inhu pada penanganan perkara korupsi pengelolaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Inhu tahun anggaran 2016 dan 2018.

"Materinya masih berkaitan dengan laporan dugaan pemerasan yang dialami kepala SMP," ungkapnya.

Sementara itu Lembaga Kuasa Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Provinsi Riau Taufik Tanjung yang turut hadir mendampingi para kepala sekolah, mengatakan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan tentang dugaan pemerasan yang dilakukan oknum di Kejari Inhu dan para saksi masih dimintai keterangan.

Ia juga menerangkan, para kepala SMP bersifat kooperatif dalam pemeriksaan tersebut.

Jaksa Kecewa, Mahasiswi Mabuk yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di TKP Hanya Divonis 5 Tahun

3 Tahanan Positif Covid-19 yang Kabur dari Mapolres Kuansing yakni Tahanan Lapas dan 2 Tahanan Hakim

Penculikan Pengacara Seusai Sidang, Ia Disekap, Diperkosa 4 Hari, Saat Ditemukan Begini Kondisinya

Sudah Digelar Sejak Awal Pekan

Rangkaian pemeriksaan saksi dalam proses penyidikan, sudah dimulai sejak Senin (24/8/202)) kemarin.

Lokasi pemeriksaan mengambil tempat di Kantor Kejati Riau.

Tim ketika itu memeriksa 2 orang Kepsek SMP Inhu yang diduga menjadi korban pemerasan oknum dari Korps Adhyaksa.

Kedua saksi itu yakni Raja Syaiful dan Eka Satria.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved