UPDATE, Kasus 3 Polwan yang Diduga Alami Pelecehan, Status Mantan Atasan Mereka Naik ke Penyidikan
Kasus dugaan pelecehan terhadap Polwan yang dilakukan mantan Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu AM kini naik ke tahap penyidikan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kasus dugaan pelecehan terhadap tiga Polwan yang dilakukan mantan Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu AM kini naik ke tahap penyidikan.
"Sudah naik ke penyidikan, tinggal melengkapi berkas untuk dikirim ke kejaksaan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/8/2020).
//
Dikatakan Ibrahim, kasus tersebut saat ini masih diproses di Bidang Propam Polda Sulsel.
"Kalau kasus pemerasan yang dilakukan Iptu AM sudah jadi tersangka," kata Ibrahim.
• Siapa Kukuh Rahardjo Dirut Bank Syariah yang Disebut Nikahi Adik Istrinya? Denny Siregar Bersuara
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengungkapkan, Iptu AM dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kasat reskrim polres Selayar bukan hanya karena kasus pelecehan terhadap tiga Polwan.
Iptu AM juga diduga terlibat dalam kasus pemerasan. "Diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim, adanya dugaan melakukan tindak pidana pemerasan," kata Temmangnganro saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).
Temmangnganro tidak merinci dugaan pemerasan yang melibatkan Iptu AM. Dia hanya menyatakan kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerasan itu sedang diselidiki.
"Semuanya dalam penyidikan dan penyelidikan," katanya.
• Awalnya Dicibir, Kini Kopi Liberika Meranti Berjaya di Malaysia, Kandungan Kafein Rendah
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar berinisial Iptu AM dilaporkan terkait dugaan pelecehan 3 anggota Polwan yang berdinas di Polres Selayar.
Kasus ini kini ditangani Polda Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik dari Dirkrimum dan Propam Polda Sulsel sedang mendalami laporan tersebut.
3 Polwan Korban Pelecehan Tolak Berdamai
Tiga Polwan (polisi wanita) diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan atasnya sendiri.
Bahkan, tiga Polwan yang diduga menjadi korban pelecehan seksual itu sudah melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Propam.
Kabar menghebohkan ini terjadi di wilayah Kepulauan Selayarm Sulawesi Selatan.
Saat ini, perkara tersebut tengah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan.
• RESMI Dirilis Polisi, Inilah Sketsa Wajah Pelaku Penembakan di Kelapa Gading
Kasatreskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu AM diperkarakan karena dugaan kasus pelecehan seksual kepada bawahannya.
Selain kasus pelecehan pada Polwan, AM juga dilaporkan atas kasus dugaan pemerasan.
Iptu AM Dicopot
Perkara yang menjerat Iptu AM membuatnya harus melepas jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar.
Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengatakan, saat ini perkara tersebut masih ditangani oleh penyidik Bidpropam.
"Semuanya dalam penyidikan dan penyelidikan," katanya.
• 6 Orang Tewas dan 2 Kritis Setelah Mobil Rombongan Pengantin Masuk Jurang
Ia juga mengatakan, jika Iptu AM saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar.
Bukan hanya karena kasus pelecehan terhadap tiga Polwan.
Iptu AM juga diduga terlibat dalam kasus pemerasan.
"Diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim, adanya dugaan melakukan tindak pidana pemerasan," kata Temmangnganro saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).
Tiga Polwan Ogah Berdamai
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menjelaskan sejatinya Kapolres Kepulauan Selayar sudah memediasi terlapor dengan tiga terduga korbannya.
Namun, kata dia, para Polwan yang diduga dilecehkan oleh Iptu AM ingin atasanya tersebut diproses secara hukum.
Pa Polwan itu juga menolak mediasi terkait kasus tersebut.
• BNNP Riau Tangkap Mantan Napi Pembawa 2 Kg Sabu Dari Pekanbaru Tujuan Lampung
"Dari pihak korbannya sendiri tidak mau menerima mediasi. Maunya diproses hukum," kata Ibrahim saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (12/8/2020) seperti dikutip dari Kompas.com
 
Kombes Pol Ibrahim Tompo membeberkan kejadian yang menjerat Kasat Reskrim Polres Selayar tersebut.
Menurutnya, tiga Polwan yang melaporkan Iptu AM dalam waktu yang berbeda.
Dugaan pelecehan secara verbal pertama kali terjadi pada 2017.
Kejadian kedua, pada Mei 2020 dan terakhir terjadi pada Juli 2020.
"Terakhir ini, mereka laporan, karena kata-katanya tidak pantas dilontarkan kepada perempuan," tandas Ibrahim.
Dugaan pelecehan tersebut kini ditangani Bidang Propam Polda Sulsel dan Direktorat Reserse Kriminal Umum.
• Duh! Polisi Anti Huru Hara yang Lakukan Pemerkosaan Massal di Malawi Hanya Bayar Kompensasi
Laporan tersebut awalnya ditangani Polres Selayar tetapi kini ditarik ke Polda Sulsel termasuk kasus dugaan pemerasan.
"Memang polisi itu harus sempurna di masyarakat. Kalau bisa tidak ada celah. Apabila ada hal-hal seperti ini, kita akan proses semaksimal mungkin supaya clear. Supaya image di masyarakat terjaga dan tidak ada masalah," ujarnya.
Iptu AM Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polres Selayar Sulawesi Selatan, Iptu AM telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Bukan kasus pelecehan, akan tetapi pelaku berstatus tersangka kasus pemerasan
"Iya betul Iptu AM sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus berbeda. Itu beda LP (laporan polisi)," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan, Rabu (12/8/2020) seperti mengutip Tribunnews.com
Namun demikian, Ibrahim tidak menjelaskan secara detail perihal kasus pemerasan tersebut.
Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Selayar.
"LPnya ada di Polres," tukasnya. (TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Eks Kasat Reskrim Selayar Diduga Lecehkan 3 Polwan Naik ke Penyidikan", dan Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Cerita 3 Polwan Diduga Jadi Korban Pelecehan yang Dilakukan Atasannya, Kasat Reskrim Jadi Tersangka,

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											