Aduh, 7 Anak SMP dan SMA Putuskan Menikah Muda, Alasan Karena Bosan Belajar dari Rumah

Lamanya waktu Belajar dari Rumah akibat pandemi virus corona atau Covid-19 membuat Siswa SMP dan SMA itu mengaku bosan dan akhirnya menikah

instagram
Ilustrasi pasangan nikah muda 

Menurut Arqom angka pernikahan dini di sekolah madrasah lebih rendah dari pada sekolah umum yang mencapai belasan kasus.

"Lebih banyak siswa sekolah umum, kalau tidak salah mencapai 18 orang," kata Arqom dikutip dari Kompas.com artikel 'Siswa SMP dan SMA Memutuskan Menikah'

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Lombok Timur Asrul Sani mengatakan, tren kasus pernikahan dini meningkat setiap tahunnya.

"Kasus pernikahan anak setiap tahun terjadi, tidak hanya masa Covid-19, tetapi ada peningkatan periode yang sama dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu 19 kasus yang dilaporkan ke kami, saat ini sampai Juli sudah 15 kasus," kata Asrul saat dhubungi.

Menurut Asrul ada beberapa faktor yang menyebabkan pernikahan dini, di antaranya ekonomi dan hamil di luar nikah.

"Terlepas ada Covid atau tidak, untuk alasan banyak faktor, ada suka sama suka, accident, alasan ekonomi, dan faktor lainnya," ucap Asrul.

Belajar dari Rumah Tidak Permanen

Sementara itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) menjelaskan belajar dari rumah tidak akan permanen. 

Pemelajaran Jarak Jauh (PJJ) hanya akan dilakukan pada satuan pendidikan di zona kuning, oranye, serta merah, dan tidak akan permanen.

“Yang akan permanen adalah tersedianya berbagai platform PJJ, termasuk yang bersifat daring dan luring seperti Rumah Belajar, yang akan terus dilangsungkan guna mendukung siswa dan guru dalam proses belajar mengajar,” tegas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril di Jakarta, pada Senin (6/7/2020) dikutip dari Kompas.com.

tribunnews
Pembelajaran siswa di Banyuwangi masih menggunakan sistem online jarak jauh. Namun, siswa tetap harus mengenakan seragam sekolah dalam pembelajaran berlangsung. (Pemkab Banyuwangi)

Iwan menegaskan, sesuai Surat Keputusan Bersama Empat Kementerian pada Juni lalu, satuan pendidikan yang berada pada zona hijau dan memenuhi berbagai persyaratan ketat lainnya dapat melaksanakan metode pembelajaran secara tatap muka.

Jumlah daerah yang melakukan pembelajaran tatap muka akan terus meningkat seiring dengan waktu.

Dirjen GTK menjelaskan hanya akan memermanenkan ketersediaan berbagai platform PJJ, baik yang bersifat daring maupun luring, yang selama ini telah ada untuk mendukung siswa dan guru dalam proses belajar mengajar selama masa pandemi.

Adapun metode pembelajaran yang diberikan kepada siswa akan tetap ditentukan berdasarkan kategori zona pandemi.

Iwan menambahkan, terkait pemanfaatan berbagai platform pendidikan berbasis teknologi yang telah tersedia, Kemendikbud mendorong pembelajaran dengan model kombinasi (hybrid).

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved