Efek Tahanan Positif Covid-19 Kabur di Kuansing, Seluruh Tahanan Positif Dipindahkan ke RSUD
Seluruh tahanan pasien positif covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di aula Mapolres Kuansing saat ini sudah dipindahkan ke ruang isolasi RSUD
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Seluruh tahanan pasien positif covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di aula Mapolres Kuansing saat ini sudah dipindahkan ke ruang isolasi atau pinere RSUD Teluk Kuantan.
Pemindahan ini dilakukan pada Rabu malam (26/8/2020).
"Seluruh tahanan yang positif covid-19 di aula Mapolres sudah dipindahkan ke RSUD Teluk Kuantan," kata kepala pengamanan lapas (KPLP) kelas IIB Teluk Kuantan Aldino Octalaperta, Kamis (27/8/2020).
Ia mengatakan, tahanan kabur yang berhasil ditangkap juga ditempatkan ke RSUD Teluk Kuantan.
"Tahanan kabur yang berhasil kita tangkap juga kita bawa ke RSUD Teluk Kuantan," kata Aldino.
Di RSUD Teluk Kuantan, para tahanan yang positif covid-19 nuga akan diborgol. Penjagaan dari pihak kepolisian, kejaksaan dan Lapas juga ada.
Juru bicara gugus tugas penanganan covid-19 Kuansing dr Amelia Nasrin juga membenarkan hal tersebut. Seluruh pasien positif covid-19 sudah dipindahkan ke RSUD Teluk Kuantan.
"Iya benar," kata Amelia Nasrin.
Jumlah pasien positif covid-19 yang dirawat di RSUD Teluk Kuantan pun sebanyak 17 orang.
Sebelumnya, Rabu subuh (26/8/2020) sekitar pukul 05.00 wib, tiga tahanan positif covid-19 kabur dari aula Mapolres Kuansing yang dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri.
Tiga tahanan tersebut yakni SP yang merupakan tahanan Lapas Teluk Kuantan, I, 25 tahun dan U, 32 tahun. I dan U awalnya dinyatakan tahanan kejaksaan namun kejaksaan melurukan kalau keduanya merupakan tahanan hakim.
Hingga Kamis siang (27/8/2020), dua tahanan yang kabur yakni U dan SP sudah berhasil ditangkap. Tinggal satu tahanan lagi yakni I, yang masih dalam pencarian.
Aula Mapolres Kuansing sendiri dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri bagi tahanan yang positif covid-19 sejak 14 Agustus lalu. Baik itu tahanan Pokres sendiri, Lapas kelas IIB Teluk Kuantan maupun tahanan Kejari Kuansing.
Kala itu, kasus positif covid-19 di Kuansing memunculkan klaster tahanan. Bahkan dalam satu hari, pernah penambahan 18 kasus positif dari klaster ini.
Pada 14 Agustus, ada 19 pasien positif di aula tersebut yang terdiri dari 3 tahanan Lapas, 15 tahanan Kejaksaan dan 1 tahanan Polri. Pada 23 Agustus, 8 tahanaan dinyatakan sembuh. Sehingga tinggal 11 orang lagi. Namun dari 11 orang yang tersisa, 3 orang melarikan diri subuh tadi. Saat ini tinggal 8 orang yang diisolasi.