Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

POLEMIK Partai Golkar Pekanbaru: Sekretaris DPD II Dicopot Tanpa Sebab-SOKSI Tolak Pelaksanaan Musda

SOKSI mengingatkan DPD II Partai Golkar Pekanbaru untuk mentaati aturan yang ada di Partai Golkar supaya Musda yang dilangsungkan tidak cacat hukum

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
wikipedia.com
POLEMIK Partai Golkar Pekanbaru: Sekretaris DPD II Dicopot Tanpa Sebab-SOKSI Tolak Pelaksanaan Musda. Foto: Logo SOKSI 

Demikian juga dengan Organisasi Pendiri dan didirikan yang berlawanan dengan Sahril selaku Calon Ketua Partai Golkar Pekanbaru.

Padahal AD/ART Partai Golkar dan Juklak No-2 tahun 2020 jelas-jelas disebutkan bahwa PK, organisasi Pendiri dan Organisasi yang didirikan merupakan pemegang suara dalam Musda Kabupaten/Kota.

DPD II Partai Golkar / Panitia Musda Pekanbaru mengundang ormas pendiri dan ormas yang didirikan dengan masa berlaku kepengurusan yang sudah kadaluarsa dan status yang sudah dicabut SKT-nya oleh Kementerian Dalam Negeri.

Di antara ormas yang masa kepengurusan sudah kadaluarsa tersebut ialah Ormas MKGR, AMPI, HWK.

Padahal Ormas yang disebutkan diatas terdapat kepengurusan yang saat ini aktif tetapi tidak diundang karena berlawanan pilihan dengan Saahril selaku Calon Ketua DPD II Partai Golkar.

Lain halnya dengan Ormas SOKSI, DPD II Partai Golkar Pekanbaru justru mengundang SOKSI versi Ade Komarudin yang mana SKT-nya sudah dicabut oleh kemendagri dan tidak lagi legal.

Ketua DPD II Partai Golkar Pekanbaru tidak mengundang Ketua Dewan Pertimbangan DPD II Partai Golkar Pekanbaru yang saat ini diketuai Erizal Muluk.

Dewan Pertimbangan merupakan pemilik suara dalam arena Musda dan seharusnya diberikan undangan secara resmi meskipun berlawanan dengan calon yang saat ini menjabat sebagai ketua DPD II Partai Golkar Pekanbaru.

"Melihat situasi yang berkembang saat ini, SOKSI menilai Sahril selaku Ketua DPD II Partai Golkar Pekanbaru melakukan manajerial organisasi secara serampangan dan hanya berdasarkan like or dislike (suka/tidak suka).

Hal ini tentunya merusak tatanan kepartaian yang ada,"ujar Zulfan Heri.

Musda Partai Golkar Pekanbaru menurut Zulfan Heri, seharusnya dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan partai dengan suasana yang demokratis dan nihil intimidasi.

"Oleh sebab itu maka Depidar IV SOKSI Provinsi Riau sebagai organisasi yang mendirikan partai Golkar dan menyalurkan aspirasinya kepada partai Golkar meminta kepada DPD I Partai Golkar Provinsi Riau untuk memundurkan pelaksanaan Musda Partai Golkar dan mengambil alih pelaksanaan Musda,"ujar Zulfan Heri.

Memundurkan pelaksanaan Musda dan mengambil alih pelaksanaan Musda menurut penilaian SOKSI juga merupakan bentuk ketegasan DPD I partai Golkar Provinsi Riau terhadap penerapan aturan dan penegakan disiplin partai sekaligus marwah bagi DPD I Provinsi Riau sehingga tidak ada yang bermain-main dengan aturan partai baik itu AD/ART, PO dan Juklak Partai Golkar.

Sementara itu, Ketua Steering Committe (SC) Musda Golkar Pekanbaru, Roni Amriel enggan menanggapi hal tersebut karena menurutnya pelaksana Musda Golkar Pekanbaru sudah berpedoman AD/ART, Petunjuk Organisasi (PO) Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis).

"Semua kebijakan yang diambil melalui mekanisme. Kita fokus menyukseskan Musda, dari pada melayani manuver-manuver seperti ini menghabiskan energi dan tidak kewajiban kami untjk menanggapi ataupun menjawab,"ujar Roni Amriel.

Bahkan menurut Roni Amriel semuanya masih sesuai agenda, karena Ketua DPD I Golkar Riau Syamsuar juga mengkonfirmasi bisa hadir di Musda Golkar Kota Pekanbaru.

"Pak Ketua DPD I konfirmasi hadir di pembukaan Musda Golkar Pekanbaru,"ujar Roni Amriel. (Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved