Tagih Uang Tips Rp 50 Ribu, Cewek Pemandu Lagu Dihajar Pelanggannya, Wajahnya Dipukuli

Seorang pria, Edianto (39) alias Lobos ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya cewek pemandu lagu bernama Anik (40).

Editor: M Iqbal
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi penganiayaan. 

Polisi akhirnya menangkap tersangka pada Selasa (25/8/2020).

Kini statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Ngunut.

Edianto dijerat dengan pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan, dengan ancaman penjara selama dua tahun delapan bulan.

"Penyidik masih melengkapi berkas-berkas, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan," pungkas Neni.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cewek Pemandu Lagu Dihajar Pelanggannya di Tulungagung, Bermula Tagih Tips Rp 50.000, https://surabaya.tribunnews.com/2020/08/27/cewek-pemandu-lagu-dihajar-pelanggannya-di-tulungagung-bermula-tagih-tips-rp-50000?page=all.
Penulis: David Yohanes
Editor: Titis Jati Permata

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved