Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

WAS-WAS Klaster Baru Covid-19, Pemprov Riau Kumpulkan Sekretaris OPD Bentuk Satgas Internal Kantor

Melihat ancaman penyebaran Covid-19 melalui kluster kantor ini, Pemprov Riau akan mengumpulkan seluruh sekretaris Organisasi Perangkat Daerah

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
Pixabay
Ilustrasi Covid-19 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Munculnya kluster kantor di lingkungan Pemprov Riau membuat sejumlah pegawai kian was-was.

Apalagi saat ini banyak kasus pasien positif Covid-19 yang tidak menunjukkan gejala.

Sehingga mereka yang terlihat sehat belum tentu bebas dari Virus Corona.

Melihat ancaman penyebaran Covid-19 melalui kluster kantor ini, Pemprov Riau akan mengumpulkan seluruh sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Agendanya adalah mempercepat pembentukan satgas internal kantor dan penetapan SOP pencegahan Covid-19 di lingkungan kantor.

Kapan Belajar Tatap Muka Diterapkan di Pekanbaru? Disdik Menanti Jawaban Walikota

Penyebaran Covid-19Tak Terkendali, Tegas Beri Sanksi pada Pegawai Tak Pakai Masker di Tempat Kerja

Jaksa Demam dan Muntah Pulang Dinas dari Luar Kota,Sejumlah Pegawai Kejati Riau Terinfeksi Covid-19

"Rencana siang ini ada pertemuan dengan semua sekretaris OPD di lingkungan Pemprov Riau. Tapi ditunda karena ada perbaikan dan penambahan beberapa poin di dalam surat itu.”

“ Tapi nanti pertemuanya akan dilaksanakan melalui daring saja, pakai video conference," kata Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi pada Jumat (28/8/2020).

"Nanti akan ada pengarahan dari ahli epidemiologi kepada seluruh sekretaris OPD menyikapi munculnya kluster kantor ini dan pembentukan satgas internal kantor," imbuhnya.

Sejauh ini Pemprov Riau sudah menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan kantor.

Mulai dari pencegahan, pengendalian hingga ke tindakan penanganan jika ditemukan ada pegawai yang positif Covid-19.

"Kemudian untuk penerapan work from home kepala OPD kami minta harus cermat dalam menerapkan kebijakan itu, harus ada pembagian jumlah pegawai yang bekerja dari rumah.”

“ Dengan memperhatikan produktifitas dan capaian kerja OPD. Jadi WFH itu tidak bisa sembarangan, harus tetap produktif, meskipun bekerja harus rumah, laporan kinerja harian harus tetap disampaikan," katanya.

Syahrial merincikan, untuk pencegahan penyebaran Covid-19, seluruh OPD harus menyediakan tempat cuci tangan di masing-masing kantornya.

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribunpekanbaru.com)

Kemudian alat pengukur suhu tubuh, dan memastikan ruang kantor sirkulasi udaranya bagus dan mengatur jarak tempat duduk antara satu pegawai dengan pegawai yang lain.

"Yang paling penting Kepala OPD harus memastikan seluruh pegawainya menggunakan masker," ujarnya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved