Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

WAS-WAS Klaster Baru Covid-19, Pemprov Riau Kumpulkan Sekretaris OPD Bentuk Satgas Internal Kantor

Melihat ancaman penyebaran Covid-19 melalui kluster kantor ini, Pemprov Riau akan mengumpulkan seluruh sekretaris Organisasi Perangkat Daerah

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
Pixabay
Ilustrasi Covid-19 

"Karena kalau saya lihat itu belum merata dijalankan di Riau, jadi daerah yang rendah itu bukan berarti rendah jumlah kasus positifnya, itu bisa jadi fenomena gunung es, karena 80 persen kasus positif. Itukan tidak bergejala," ucapnya.

Catatan lain yang digaris bawahi oleh Wildan adalah terkait keberadaan karyawan dan pegawai yang memiliki penyakit kronis, sebaiknya bekerja dari rumah saja.

Menurutnya, hal ini tentu saja perlu dukungan kebijakan dari instansi atau perusahaan bersangkutan, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Riau yang semakin meningkat tajam.

“Beberapa pekan terakhir kasus terkonfirmasi Covid-19 di Riau meningkat signifikan. Jadi kami merekomendasikan agar karyawan atau pegawai pemerintah yang memiliki pengakit kronis sebagainya bekerja dari rumah saja,” katanya.

Selain itu, kata Wilda, setiap kantor, baik swasta maupun instansi pemerintah kiranya dapat membentuk Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dibentuk secara internal dengan skala kantor yang dipimpin oleh sekretaris dinas atau perusahaan.

Langkah ini diharapkan efektif untuk menekan penyebaran virus corona melalui klaster perkantoran.

Tim Satgas inilah nantinya, kata dia, yang akan melakukan pendataan terhadap setiap karyawan atau pegawai di kantor masing-masing yang memiliki penyakit kronis.

Kemudian diusulkan kepada pimpinan agar sebaiknya mereka bekerja di rumah.

“Orang dengan usia lanjut dan orang dengan penyakit kronis sangat berisiko jika mereka terpapar virus corona. Klaster-klaster kantor saat ini sangat dikhawatirkan, karena penyebaran virusnya sangat cepat," katanya.

Tugas lainnya yang bisa dilakukan oleh Satgas kantor ini untuk mendeteksi setiap pegawai yang sedang sakit, baik demam, batuk, sesak nafas dan lainnya, sebaiknya disuruh pulang saja.

"Beri mereka kelonggaran bekerja di rumah. Termasuk kepada pegawai atau karyawan yang baru pulang dari daerah zona merah. Mereka sebaiknya jangan masuk kantor dulu,” katanya.

( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono )

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved