Berita Riau
WAS-WAS Klaster Baru Covid-19, Pemprov Riau Kumpulkan Sekretaris OPD Bentuk Satgas Internal Kantor
Melihat ancaman penyebaran Covid-19 melalui kluster kantor ini, Pemprov Riau akan mengumpulkan seluruh sekretaris Organisasi Perangkat Daerah
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Munculnya kluster kantor di lingkungan Pemprov Riau membuat sejumlah pegawai kian was-was.
Apalagi saat ini banyak kasus pasien positif Covid-19 yang tidak menunjukkan gejala.
Sehingga mereka yang terlihat sehat belum tentu bebas dari Virus Corona.
Melihat ancaman penyebaran Covid-19 melalui kluster kantor ini, Pemprov Riau akan mengumpulkan seluruh sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Agendanya adalah mempercepat pembentukan satgas internal kantor dan penetapan SOP pencegahan Covid-19 di lingkungan kantor.
• Kapan Belajar Tatap Muka Diterapkan di Pekanbaru? Disdik Menanti Jawaban Walikota
• Penyebaran Covid-19Tak Terkendali, Tegas Beri Sanksi pada Pegawai Tak Pakai Masker di Tempat Kerja
• Jaksa Demam dan Muntah Pulang Dinas dari Luar Kota,Sejumlah Pegawai Kejati Riau Terinfeksi Covid-19
"Rencana siang ini ada pertemuan dengan semua sekretaris OPD di lingkungan Pemprov Riau. Tapi ditunda karena ada perbaikan dan penambahan beberapa poin di dalam surat itu.”
“ Tapi nanti pertemuanya akan dilaksanakan melalui daring saja, pakai video conference," kata Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi pada Jumat (28/8/2020).
"Nanti akan ada pengarahan dari ahli epidemiologi kepada seluruh sekretaris OPD menyikapi munculnya kluster kantor ini dan pembentukan satgas internal kantor," imbuhnya.
Sejauh ini Pemprov Riau sudah menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan kantor.
Mulai dari pencegahan, pengendalian hingga ke tindakan penanganan jika ditemukan ada pegawai yang positif Covid-19.
"Kemudian untuk penerapan work from home kepala OPD kami minta harus cermat dalam menerapkan kebijakan itu, harus ada pembagian jumlah pegawai yang bekerja dari rumah.”
“ Dengan memperhatikan produktifitas dan capaian kerja OPD. Jadi WFH itu tidak bisa sembarangan, harus tetap produktif, meskipun bekerja harus rumah, laporan kinerja harian harus tetap disampaikan," katanya.
Syahrial merincikan, untuk pencegahan penyebaran Covid-19, seluruh OPD harus menyediakan tempat cuci tangan di masing-masing kantornya.

Kemudian alat pengukur suhu tubuh, dan memastikan ruang kantor sirkulasi udaranya bagus dan mengatur jarak tempat duduk antara satu pegawai dengan pegawai yang lain.
"Yang paling penting Kepala OPD harus memastikan seluruh pegawainya menggunakan masker," ujarnya.
Seperti diketahui, kekhawatiran ahli epidemiologi terhadap kemungkinan munculnya kluster kantor ternyata benar.
Seiring dengan dicabutnya kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) beberapa bulan lalu, ternyata menjadi kluster penyebaran Covid-19 di Riau.
Ini dibuktikan dengan munculnya kluster kantor yang terjadi di lingkungan Pemprov Riau.
Berdasarkan data yang Tribun rangkum, dari penambahan 99 kasus pasien positif Covid-19 yang diumumkan Kamis (27/8/2020), delapan diantaranya adalah pegawai di lingkungan Pemprov Riau.
Mereka diketahui bekerja disejumlah kantor di lingkungan Pemprov Riau.
Di antaranya adalah Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat dan dari Sekretariat Pemprov Riau.
Kasus Bertambah
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Kamis (27/8/2020) membenarkan adanya sejumlah pegawai di lingkungan Pemprov Riau yang terpapar Covid-19.

Total seluruhnya ada 8 orang.
"Iya, dari penambahan 99 kasus hari ini, delapan diantaranya adalah pegawai di lingkungan Pemprov Riau," kata Mimi membenarkan.
Seperti diketahui, Kamis (27/8/2020) ada penambahan 99 kasus positif Covid-19 di Riau. Angka ini merupakan penambahan terbanyak sepanjang kasus Covid-19 masuk ke Riau.
Munculnya kluster kantor di lingkungan Pemprov Riau patut diwaspadai.
Sebab jika tidak segara dilakukan pencegahan kluster kantor bisa menjadi kluster baru penyebaran Covid-19 di Riau.
Sebelumnya ahli epidemiologi Riau sudah menyerahkan pemerintah daerah agar segera membentuk Satgas penanganan Covid-19 yang sifatnya internal di masing-masing kantor.
Satgas ini dibentuk untuk memastikan seluruh pegawai di kantor tersebut patuh terhadap protokol kesehatan.
Namun sayang, sejauh ini Pemprov Riau belum membentuk Satgas internal di masing-masing untuk percepatan penanganan Covid-19.
Padahal kluster kantor di lingkungan Pemprov Riau sudah mulai banyak yang muncul.
"Segera nanti kita bentuk, sekarang sedang kita rumuskan dengan tim Satgas seperti apa nanti pelaksanaannya," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya saat dikonfirmasi terkait kapan satgas Kantor percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan Pemprov Riau akan dibentuk.
"Itu nanti kan kita bahas dulu kira2 poin-poin apa saja yang nanti wajib di laksanakan oleh seluruh pegawai di kantor itu,"katanya.
Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pegawai Pemprov Riau, kata Yan Prana, pihaknya sudah mengambil sejumlah kebijakan.
Di antaranya menerapkan kebijakan bekerja dari rumah bagi pegawai yang usianya diatas 50 tahun dan bagi ibul hamil serta menyusui.
"Itu untuk yang tidak punya jabatan, tapi kalau ASN yang punya jabatan ya wajib masuk kantor. Karena banyak urusan administrasi di kantor yang harud dikerjakan," ujarnya
Selain itu, pihaknya juga langsung mengisolasi seluruh pegawai jika di kantor tersebut ditemukan ada pegawai positif Covid-19.
Kemudian dilakukan swab masal dan kantornya disemprot disinfektan.
"Seperti yang dinas PU itukan hari ini mereka kita liburan, tapi tidak lama, paling besok yang punya jabatan sudah mulai masuk kerja, memang kita buka secara terbatas dulu," katanya.
Sebelumnya Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Riau dr Wildan Asfan Hasibuan MKes (Epid), mengingatkan kepada kabupaten kota untuk terus meningkatkan pemeriksaan swab.
Sebab idealnya, kata Wildan, satu pasien positif itu harus minimal kontak tracingnya 20 sampai 30 orang.
"Jadi semakin aktif kita mencari dengan siapa saja pasien ini berkontak itu semakin baik," katanya.
Meskipun konsekwensinya, jika standar ini dijalankan angka kasus positif bisa saja akan meningkat.
Namun itu harus dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Karena kalau saya lihat itu belum merata dijalankan di Riau, jadi daerah yang rendah itu bukan berarti rendah jumlah kasus positifnya, itu bisa jadi fenomena gunung es, karena 80 persen kasus positif. Itukan tidak bergejala," ucapnya.
Catatan lain yang digaris bawahi oleh Wildan adalah terkait keberadaan karyawan dan pegawai yang memiliki penyakit kronis, sebaiknya bekerja dari rumah saja.
Menurutnya, hal ini tentu saja perlu dukungan kebijakan dari instansi atau perusahaan bersangkutan, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Riau yang semakin meningkat tajam.
“Beberapa pekan terakhir kasus terkonfirmasi Covid-19 di Riau meningkat signifikan. Jadi kami merekomendasikan agar karyawan atau pegawai pemerintah yang memiliki pengakit kronis sebagainya bekerja dari rumah saja,” katanya.
Selain itu, kata Wilda, setiap kantor, baik swasta maupun instansi pemerintah kiranya dapat membentuk Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dibentuk secara internal dengan skala kantor yang dipimpin oleh sekretaris dinas atau perusahaan.
Langkah ini diharapkan efektif untuk menekan penyebaran virus corona melalui klaster perkantoran.
Tim Satgas inilah nantinya, kata dia, yang akan melakukan pendataan terhadap setiap karyawan atau pegawai di kantor masing-masing yang memiliki penyakit kronis.
Kemudian diusulkan kepada pimpinan agar sebaiknya mereka bekerja di rumah.
“Orang dengan usia lanjut dan orang dengan penyakit kronis sangat berisiko jika mereka terpapar virus corona. Klaster-klaster kantor saat ini sangat dikhawatirkan, karena penyebaran virusnya sangat cepat," katanya.
Tugas lainnya yang bisa dilakukan oleh Satgas kantor ini untuk mendeteksi setiap pegawai yang sedang sakit, baik demam, batuk, sesak nafas dan lainnya, sebaiknya disuruh pulang saja.
"Beri mereka kelonggaran bekerja di rumah. Termasuk kepada pegawai atau karyawan yang baru pulang dari daerah zona merah. Mereka sebaiknya jangan masuk kantor dulu,” katanya.
( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono )