Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

23 Pegawai dan 1 Tahanan Positif Covid-19, KPK Terapkan Skema Bekerja di Rumah Selama 3 Hari

Sebanyak 23 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baik pegawai tetap maupun outsourcing, terinfeksi Virus Covid-19

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Mulai dari pengaturan jam kerja, isolasi mandiri hingga memperketat penerapan protokol kesehatan dalam operasional kegiatan sehari-hari, baik kepada pegawai, tamu maupun jurnalis yang bertugas di KPK.

"Dari pemeriksaan terakhir, diketahui saat ini total ada 23 pegawai KPK baik pegawai tetap maupun outsourcing dan 1 orang tahanan yang positif Covid-19," pungkasnya.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved