23 Pegawai dan 1 Tahanan Positif Covid-19, KPK Terapkan Skema Bekerja di Rumah Selama 3 Hari
Sebanyak 23 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baik pegawai tetap maupun outsourcing, terinfeksi Virus Covid-19
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Mulai dari pengaturan jam kerja, isolasi mandiri hingga memperketat penerapan protokol kesehatan dalam operasional kegiatan sehari-hari, baik kepada pegawai, tamu maupun jurnalis yang bertugas di KPK.
"Dari pemeriksaan terakhir, diketahui saat ini total ada 23 pegawai KPK baik pegawai tetap maupun outsourcing dan 1 orang tahanan yang positif Covid-19," pungkasnya.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)