Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bikin Jantungan Kasir, Dikira Kembali Mencuri Ternyata Pria Ini Acungkan Parang Gegara Pulsa

Tiba-tiba pria ini balik ke toko Indomaret setelah melarikan rokok dan singlet. Ternyata ia marah-marah gara-gara pulsa yang ia minta tak masuk

Editor: Budi Rahmat
net
ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Gara-gara pulsa yang minta diisi tadi tak masuk, Ferli Septian kembali mendatangi toko Indomaret.

Padahal ia sama sekali tidak membayar pulsa yang ia minta tadi. Namun untuk menakuti kasir Indomaret, ia mengacungkan parang.

Sambil marah-marah, ia mengatakan bahwa pulsa yang tadi ia minta tak kunjung masuk. Mendapati pelaku membawa sajam, kasir memilih mengirimkan pulsa yang yang diminta.

Namun, aksi Ferli akhirnya diganjar hukuman. Ia ditangkap polisi atas kelakuannya itu.

Posting Curhatan di Medsos, Janda 5 Anak Ini Malah bikin Geram Netizen, Ternyata Ini yang Dilakukan

Ingin Update Fortnite di Ponsel Android dengan APK Resmi dari Epic Games, Begini Caranya

Ferli ditangkap Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang tepatnya di depan Indomaret, Rabu (22/7/2020) pukul 02.00 WIB.

Diketahui pelaku merupakan penjaga malam di kawasan tersebut.

Kejadian bermula saat pelaku mendatangi Indomaret di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sambil membawa parang yang diletakkannya di dalam jaket.

Kemudian pelaku langsung mengambil satu kotak kaus singlet, satu bungkus kotak rokok.

Kemudian setelah mengisi pulsa pelaku langsung melarikan diri.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono mengatakan, pada pukul 03.00 WIB pelaku kembali mendatangi TKP.

"Pada saat pelaku mendatangi TKP pelaku marah-marah sambil membawa senjata tajam jenis parang, sambil mengatakan kalau pulsa yang ia isi tadi belum masuk sambil menodongkan sajam, kemudian setelah itu pelaku langsung melarikan diri," ujarnya Sabtu (29/8/2020).

Pegawai Indomaret tersebut bernama M. Indra (22) , warga Jalan RM. Ryacudu Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan SU II Palembang melaporkan kejadian tersebut dan langsung membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang.

"Mendapatkan laporan tersebut anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku di kawasan rumahnya pada Rabu (26/8/2020) malam," kata Nuryono.

Saat dilakukan penangkapan pelaku mancoba melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur.

Ilustrasi
Ilustrasi (Net)
Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved