Biadab, Gadis Remaja Korban Pemerkosaan Dibanting ke Lantai dan Dicekoki Miras

Seorang gadis remaja menjadi korban pemerkosaan dan penyiksaan dengan modus mendapatkan pekerjaan.

Editor: Ilham Yafiz
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Korban Pemerkosaan 

Tak sampai di situ, terdakwa Susanto juga memperkosa atau menyetubuhi korban.

Usai diperkosa, korban langsung melarikan diri ke kantor polisi di daerah pelabuhan.

Orang tua korban yang mengetahui kejadian tersebut tak terima dan langsung melaporkan ke Polrestabes Semarang.

"Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan perbuatan cabul," jelasnya.

Perbuatan terdakwa Susanto didukung dengan bukti visum yang menyatakan terdapat robekan selaput dara korban.

Serta dari hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik, menyatakan sperma yang terdapat pada celana pendek yang dipakai korban, adalah sperma terdakwa Susanto.

"Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 76D jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," ancamnya.

Sementara dakwaan subsidair, perbuatan terdakwa Susanto diancam pidana dalam Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Ilustrasi korban pemerkosaan
Ilustrasi korban pemerkosaan (KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)

Ops, Ada Kecemburuan dalam Pemberian Kuota Internet Gratis, Bagaimana Dengan Anak yang Tak Punya HP?

Gugurkan Kandungan Dibantu Kekasih, Remaja 17 Tahun Ini Alami Pendarahan dan Dibawa ke Rumah Sakit

Berita lain gadis ditawari pekerjaan diminta foto bugil

Kasus serupa juga terjadi di Cimahi, Bandung, Jawa Barat.

Dijanjikan pekerjaan, para gadis ini malah diminta foto bugil oleh pelaku.

Nasib apes dialami sejumlah gadis desa yang sedang mencari pekerjaan.

SA merupakan satu diantara 10 wanita yang diperkdaya oleh seorang sopir angkot bernama Suherman (24) yang mengaku sebagai HRD disebuah perusahaan.

Bukannya diterima kerja, para korban malah diperdaya bahkan ada yang sampai disetubuhi oleh pelaku.

Para gadis desa ini menjadi korban lowongan pekerjaan palsu sang sopir angkot yang mengaku sebagai HRD perusahaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved