Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Narkoba Senilai Puluhan Miliar Dimusnahkan BNNP Riau, Masih Buru Sindikat Internasional

Barang bukti ini diamankan dari 3 pengungkapan kasus yang dilakukan aparat BNNP Riau selama Agustus 2020

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM/RIZKY ARMANDA
Kepala BNNP Riau, Brigjen Kenedy (baju putih) saat memasukkan sabu-sabu ke alat incinerator untuk dimusnahkan, Senin (31/8/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Narkotika hasil sitaan dari sejumlah pengungkapan dimusnahkan oleh petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Senin (31/8/2020).

Nilai barang bukti yang dimusnahkan ini, terbilang cukup fantastis.

Ditaksir jika dinominalkan, mencapai puluhan miliar rupiah.

Adapun narkotika yang dimusnahkan, di antaranya total 23 Kilogram sabu-sabu dan 10 ribu pil esktasi.

Barang bukti ini diamankan dari 3 pengungkapan kasus yang dilakukan aparat BNNP Riau selama Agustus 2020.

Pengungkapan pertama, aparat menyita 20 Kilogram sabu-sabu dan 10 ribu pil ekstasi di Kabupaten Bengkalis, pada 8 Agustus 2020 sore.

Layang-layang Raksasa Bawa Terbang Anak 3 Tahun, Orang-orang Panik dan Histeris, Bgaiman Akhirnya?

Arab Saudi Diserang Drone, Milisi Houthi Dukungan Iran Incar Bandara Abha, Provinsi Asir, Arab Saudi

Hadir di Pengadilan Bawa Anak, Vanessa Angel Siap Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba

Sayangnya kurir pembawa barang haram yang sudah menjadi target, berhasil meloloskan diri dari kejaran aparat.

Pengungkapan kedua, BNNP Riau menyita 2 Kilogram sabu-sabu dari tangan kurir pria berinisial DW (38), pada malam 14 Agustus 2020.

Pria yang merupakan mantan narapidana ini, ditugaskan oleh seseorang untuk membawa sabu-sabu sebanyak itu dari Kota Pekanbaru menuju Lampung.

Namun dia berhasil ditangkap saat tengah berada di salah satu SPBU di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Berlanjut pada pengungkapan ketiga, petugas sukses menyita 1 Kilogram sabu. Pengungkapan dilakukan pada malam 17 Agustus 2020.

Aparat menangkap 3 orang yang berhasil, terdiri dari 2 orang pria masing-masing berinisial ST dan TS, serta 1 orang wanita berinisial SN.

Ilustrasi
Ilustrasi (NET)

Mereka semua ditangkap di Kota Pekanbaru.

Seluruh barang bukti narkotika yang dimusnahkan, terlebih dahulu dicek keasliannya oleh petugas BBPOM Kota Pekanbaru.

Setelah itu, untuk narkotika jenis sabu-sabu, dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam alat incinerator bertekanan panas tinggi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved