Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hati Wanita Ini Hancur Lebur Lihat Suami 'Main' dengan Ibu Kandung, Aksi Inses Karena Suka sama Suka

Kemudian Cheryl mengatakan, mereka semakin dekat dalam beberapa bulan terakhir hingga akhirnya bersetubu

Editor: Muhammad Ridho
SPACE.COM
Ilustrasi 

Tak hanya di Indonesia, ternyata kasus inses terjadi di berbagai negara di dunia

Baru-baru ini Seorang wanita di Massachusetts, Amerika Serikat (AS), memergoki suaminya yang sedang bercinta dengan ibu kandung sendiri.

Ia mengatakan, sudah lama menaruh rasa curiga terhadap hubungan sedarah (inses) itu.

Cheryl Lavoie (63) dan putranya Tony L Lavoie (43) mengaku telah berbuat asusila di rumah mereka di kota Fitchburg pada 20 Mei, menurut keterangan pihak berwenang.

Daily Mail pada Minggu (30/8/2020) mewartakan, Tony diduga memberitahu polisi bahwa "itu baru saja terjadi" dan bersikeras baru pertama kali berhubungan seks dengan ibunya.

Istri Tony, Lori Lavoie, berkata ke polisi Fitchburg bahwa dia "sudah curiga mereka berdua terlibat hubungan intim," menurut news.com.au.

Di laman Facebook-nya Lori Lavoie menunjukkan dia pisah ranjang dari suaminya, meski mereka bertiga hidup serumah.

Lori memberitahu polisi, dia sudah lama ingin ibu mertuanya pindah dari kediaman mereka.

Kemudian Cheryl mengatakan, mereka semakin dekat dalam beberapa bulan terakhir hingga akhirnya bersetubuh.

Polisi lalu dipanggil ke kediaman itu pada 20 Mei, lalu tiba di tempat kejadian dan ditemui sepupu istri Tony, demikian laporan dari koran Sentinel & Enterprise.

Sepupu mengatakan kepada polisi, istri Tony meneleponnya setelah dia masuk rumah dan memergoki suami berhubungan intim dengan ibunya sendiri.

Baik Tony dan Cheryl diduga memberik pengakuan terpisah kepada polisi, bahwa mereka bercinta itu atas dasar suka sama suka, dan mengklaim bahwa itu baru pertama kali terjadi.

Ketika petugas bertanya ke Tony mengapa itu terjadi, ia diduga menjawabnya "Saya tidak tahu. Itu terjadi begitu saja."

Lori berkata ke polisi, dia memergoki kelakuan suaminya itu di ruang tamu lalu masuk ke kamar dan menutup pintu.

Ibu dan anak itu didakwa dengan kasus hubungan seks sedarah, yang bisa berujung hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Mereka hadir di pengadilan untuk pertama kalinya pada Kamis (27/8/2020) dan keduanya mengaku tidak bersalah.

Hakim kemudian memerintahkan ibu dan anak itu untuk dijauhkan satu sama lain, menurut catatan pengadilan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved