Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

LAPOR PAK Kapolri! Wanita Muda Tewas & Ada Rudapaksa Massal, tapi Diskotik Ini Tak Pernah Diproses

Warga Binjai, Benny diminta komentar mengaku resah dengan menjamurnya sejumlah diskotek di Kota Binjai.

Istimewa
ATN tewas meninggal dunia setelah kejang-kejang diduga korban over dosis ekstasi usai dugem di diskotek CF perbatasan Kota Binjai dan Kabupaten Deliserdang. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Diskotek CF yang berada di Desa Namurube Julu, Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, didesak segera berhenti beroperasi dan ditutup.

Desakan datang dari kalangan anggota dewan dan masyarakat Binjai pascasejumlah kejadian pengunjung over dosis narkotika, bahkan hingga tewas.

Diskotek CF milik mantan ketua OKP berinisial ST jadi sorotan, lantaran telah beberapa kali menelan korban dari kalangan pengunjung yang alami over dosis, bahkan teranyar ATN (22) tewas dengan dugaan usai menelan pil ekstasi sambil menikmati dentuman musik Disc Jokey. 

Tak hanya kejadian dugaan over dosis, di Diskotik CF, sebelumnya gadis belia, HR (15) yang masih di bawah umur menjadi korban rudapaksa massal, hingga mengalami trauma berat.

Kasus ini memgendap tanpa kejelasan, meski sudah dilaporkan Hendra Gunawan (43) selaku ayah HR ke Polrestabes Medan, Selasa 5 Maret 2019 lalu sesuai nomor: 504/III/2019/SPKT Restabes Medan.

Cek Asmara Zodiak Hari Ini Rabu 2 September 2020, Gemini Ungkapkan Perasaanmu, Cancer Waspada Godaan

MUDAH, Cara Membuat Avatar Facebook di HP Android dan iPhone, Tak Pakai Aplikasi Lain

Menanggapi dua kejadian ini, anggota DPRD Sumut, Muhri Fauzi kalangan legislatif dari Daerah Pemilihan Binjai-Langkat mendesak agar aparat penegak hukum membuka mata, dan segera menutup Diskotek CF yang diduga lokasi peredaran narkotika dan transaksi seksual.

"Dengan kejadian ini, semestinya itu harus menjadi penguat untuk ditutupnya diskotek itu.

Kenapa? Karena masyarakat juga sudah berulang kali menyampaikan aspirasinya agar menutup tempat hiburan tersebut," tegas Muhri Fauzi, Senin (12/8/2019)

Muhri berharap pemerintah setempat dan aparat berwajib juga sadar dan menjadi kejadian ini yang terakhir kalinya.

Setiap kepala daerah jangan saling lempar bola untuk menindak tegas lokasi yang melanggar hukum. 

SAH, Sudah Diteken, PNS Bakal Dapat Uang Pulsa hingga Rp 400.000 Per Bulan

HORE! Mulai Oktober sampai Desember 2020 Tarif PLN Turun, Berlaku untuk Semua Daya

Pria Beristri Ini Malam-Malam Menyelinap ke Rumah Tetangga, Lihat Nenek 65 Tahun & Memperkosanya

"Itu sudah jelas-jelas ada kejadian yang merugikan masyarakat.

Ini bukan lagi soal Deliserdang atau Binjai.

Tapi, bagi kepala daerah yang peduli terhadap masyarakatnya harus segera ambil sikap.

Apalagi dekat dengan Binjai, wajar saja itu ditutup," katanya.

Tak hanya mengkritisi, Muhri akan melayangkan surat ke Bupati Deliserdang di Lubukpakam terkait keberadaan Diskotek Cafe Flower yang meresahkan masyarakat ini.

Dia juga akan berkoordinasi langsung ke pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved