Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tarif Listrik PLN Turun, Cek di Sini Daftar Pelanggan PLN yang Mendapatkan Manfaat Penurunan Tarif

Sejumlah pelanggan Perusahaan Listrik Negara ( PLN ) akan menerima penurunan tarif listrik.

Editor: Ilham Yafiz
istimewa
Petugas PLN melakukan pengecekan meteran listrik 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sejumlah pelanggan Perusahaan Listrik Negara ( PLN ) akan menerima penurunan tarif listrik.

Pelanggan PLN yang mendapatkan penurunan tarif tersebut untuk golongan tegangan rendah.

Penurunan tarif dilakukan sesuai keputusan Menteri SDM terkait penurunan tarif listrik untuk golongan tegangan rendah.

Keputusan tersebut termuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020.

Terkait hal tersebut, harga per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya 1.467/kWh kini turun menjadi 1.444,70/kWh atau turun 22,5/kWh.

Penetapan ini berlaku mulai Oktober hingga Desember 2020.

Penurunan tarif listik PLN ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampat Covid-19.

Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengungkapkan listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini, seluruh aktivitasnya ditopang oleh pasokan listrik.

"Dengan adanya penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya," jelas Agung dalam keterangan resminya sebagaimana Tribunnews.com kutip dari PLN.co.id.

China Naik Pitam, Gertak Amerika Serikat yang Terus Berhubungan Diplomatik dengan Taiwan

VIDEO Puluhan Lelaki Gay Pesta Seks Hebohkan Jakarta, Terungkap Kode Khusus untuk Bisa Masuk

Agung menegaskan, penurunan tarif listrik ini tidak memerlukan syarat apapun.

"Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman," tambah Agung.

Daftar pelanggan PLN yang tarif listriknya turun:

1. R-1 TR 1300 VA

2. R-1 TR 2200 VA

3. R-2 TR 3500 VA - 5500 VA

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved