Pilkada Serentak 2020 di Riau
Bapaslon Duet Jenderal Polisi dan Poltikus Wahyu Adi-Supriati Targetkan Menang di Pilkada Inhu 2020
Dengan 12 kursi di DPRD Inhu ini, kita menargetkan menang," ujar Wahyu Adi
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu (Inhu) menerima berkas pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wahyu Adi-Supriati pada Jumat (4/9/2020).
Pukul 14.00 Wib Bapaslon Wahyu Adi-Supriati dan pimpinan Partai Politik (Parpol) pengusung hadir di kantor KPU Inhu dan dengan didampingi sejumlah orang pendamping dari tim pemenangan.
Setelah hampir dua jam diperiksa oleh tim dari KPU Inhu, berkas pendaftaran Bapaslon Wahyuadi - Supriati dinyatakan lengkap.
Setelah pendaftaran, Bapaslon Wahyu Adi-Supriati melakukan konfrensi pers di depan gedung pendaftaran KPU Inhu.
Dalam konfrensi pers tersebut, Wahyu Adi menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi 12 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu dari empat partai politik (Parpol), yakni PDIP, Demokrat, PAN, dan Perindo.
"Dengan 12 kursi di DPRD Inhu ini, kita menargetkan menang," ujar Wahyu Adi didampingi oleh ketua tim pemenangan koalisi Bersama Wahyu Adi-Supriati (BWS), Jumat (4/9/2020).
Seusai penyerahan berkas pendaftaran tersebut, Wahyu Adi meninggalkan kantor KPU Inhu bersama dengan tim pendampingnya.
Jenderal Bintang Dua Maju pada Pilkada Inhu 2020, Timsesnya Wakil Bupati dan Diusung PDI Perjuangan
Pasangan Irjen Pol (Purn) Wahyu Adi-Supriati sudah siap untuk berlayar di Pilkada Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Pasangan ini sudah diusung empat partai politik dan 12 kursi di DPRD.
Wahyu Adi yakin bisa meraih suara dengan maksimal di Pilkada Inhu.
Hal ini ditegaskan Wahyu Adi usai menerima SK dukungan dari PDI Perjuangan di kantor PDI Perjuangan Rabu (2/9/2020).
Menurutnya semua lawan yang ikut bertarung di Pilkada adalah kuat.
"Namun kami yakin sesuai dengan tagline kami hebat dan Juara, sehingga kami bisa jadi juara,"ujar Wahyu Adi kepada Tribunpekanbaru.com Rabu.
Wahyu Adi yang berpangkat terakhir bintang dua di Kepolisian itu mengaku maju sebagai Calon Bupati karena memiliki visi yang jelas untuk membangun Kabupaten Inhu agar lebih hebat dan juara.
Saat ditanya alasannya hanya maju sebagai Calon Bupati padahal sudah berpangkat Irjen Pol, Wahyu Adi hanya mengatakan jika maju sebagai calon merupakan hak siapapun sebagai warga negara.
"Saya sudah purnawirawan dan todak ada larangan kan saya maju sebagai calon Bupati,"ujar Wahyu Adi.
Menurut Wahyu Adi untuk hal yang akan dibawanya nanti ke Inhu menurutnya sederhana karena ingin menjadikan Inhu sebagai Kabupaten Hebat dan Juara.
Tantang Istri Bupati, PDI Perjuangan Usung Wahyu-Supriati pada Pilkada Inhu
PDI Perjuangan resmi mengusung pasangan Irjen Pol (Purn) Wahyu Adi-Supriati untuk maju di Pilkada Kabupaten Indragiri Hulu 2020 - 2025.
Penetapan ini langsung diumumkan DPP melalui virtual.
Sedangkan SK Dukungan diserahkan ketua DPD PDI Perjuangan Riau Zukri Misran di kantor DPD PDI Perjuangan Riau Kamis (2/9/2020).

Ketua DPD PDI Perjuangan Riau Zukri Misran mengatakan PDI Perjuangan sudah menetapkan calon untuk maju di Pilkada Inhu karena pertimbangan pasangan ini mampu dan memiliki kapabilitas.
"Jadi pertimbangannya karena dianggap punya kapabilitas untuk mampu memperbaiki Inhu,"ujar Zukri Misran.
Menurut Zukri Misran pasangan Wahyu Adi-Supriati sangat tepat dengan masyarakat Inhu yang heterogen, karena masuk kepada semua etnis di sana.
"Untuk ketua tim pemenangannya nanti tentu kami percayakan kepada pak Wakil Bupati Inhu Khairizal,"ujar Zukri.
Menurutnya pasangan ini bisa meraih kemenangan di Pilkada Inhu nantinya.
Istri Bupati Inhu Kantongi SK Dukungan Golkar dan Nasdem
Sementara itu, bakal pasangan calon (Bapaslon) Rezita Meylani-Junaidi Rachmat (Rajut) dipastikan maju melalui jalur partai politik (Parpol) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2020.
Hal ini dipastikan setelah Bapaslon Rajut menerima SK Dukungan dalam bentuk dokumen B1-KWK dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar.
Dokumen tersebut diterima langsung oleh Bakal Calon Bupati Inhu, Rezita Meylani di Kantor DPP Partai Golkar di Jakarta pada Senin (31/8/2020).
Sunardi Ibrahim, Sekretaris DPD II Golkar Inhu, Sunardi Ibrahim yang turut mendampingi Rezita Meylani saat menerima dokumen B1-KWK dari DPP Partai Golkar menyampaikan bahwa dokumen B1-KWK tersebut merupakan salah satu syarat untuk pendaftaran menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Inhu.
"Tadi siang kita sudah menerima B1-KWK dari DPP Partai Golkar sebagai salah satu syarat untuk pendaftaran pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Inhu," katanya.
Sunardi menyampaikan sebelumnya Bapaslon Rajut juga sudah menandatangani pernyataan akan maju melalui jalur partai.
"Karena itu saya mengajak seluruh kader dan simpatisan Partai Golkar untuk memenangkan Rajut pada Pilkada Inhu tahun 2020," katanya.

Selain menerima dokumen B1-KWK dari DPP Partai Golkar, Bapaslon Rajut juga sudah menerima dokumen B1-KWK dari DPP Partai Nasdem.
Hal ini dipastikan melalui konfirmasi dengan Ketua LO Rajut, Langga Keristian.
"Dokumen B1-KWK dari DPP Partai Nasdem kita terima pada tanggal 16 Juli 2020 lalu," kata Langga.
Langga juga mengaskan bahwa Bapaslon Rajut melaju dari jalur Parpol.
"Kita dari tim LO yang sebelumnya sudah dibentuk juga siap untuk memenangkan dan akan bekerjasama dengan tim pemenangan dan tim kampanye dari Parpol," katanya.
Langga juga melanjutkan bahwa pada saat proses perseorangan sebelumnya Bapaslon Rajut sudah mengantongi dukungan sebanyak 30.782 dukungan.
Dirinya berterimakasih juga kepada seluruh elemen masyarakat Inhu dan tim yang telah memberikan dukungan kepada Bapaslon Rajut.

"Kita sudah bekerja, mari bersama-sama mengawal dukungan yang sudah diberikan dan diharapkan bisa lebih ditingkatkan lagi dari jumlah dukungan yang ada," ujarnya.
Maka dengan gabungan Parpol pengusung, yakni Golkar dan Nasdem pada Pilkada Inhu 2020, Bapaslon Rajut sudah mendapat dukungan sembilan kursi dari DRPD Inhu, yakni enam kursi Partai Golkar dan tiga kursi dari Partai Nasdem.
Langga juga menyampaikan kemungkinan jumlah Parpol pengusung bisa bertambah sebelum masa pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu nantinya.
(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)