Berencana Menikah, Janda 3 Anak Dibunuh Kekasihnya Usai Berhubungan Badan, Gara-gara Minta Ini
H (30) mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa kekasihnya berstatus janda beranak tiga karena merasa tertekan.
Namun, pelarian pelaku terhenti usai tertangkap Tim Rajawali Polres Bontang dibantu Jatanras Polda Kaltim di Muara Jawa, Kukar, Kalimantan Timur.
"Pelaku berinisial H (30). Alamat tinggal di Jalan Kapal Selam, Loktuan. Kami amankan dan tangkap. Pengungkapan atas bantuan masyarakat juga. Pelaku kami bawa ke Polres Bontang untuk diproses secara hukum," kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo.
Tak sampai 24 jam, polisi berhasil membekuk pelaku pembunuhan perempuan di salah satu kamar hotel Jalan KS Tubun, Bontang, Kalimantan Timur.
Pelaku diketahui kabur menggunakan sepeda motor matic warna merah.
"Awalnya tak mengetahui identitas korban. Dengan alat inafis yang kami miliki, kami ketahui identitas korban. Lalu kami lakukan penyelidikan, akhirnya kami tahu siapa orang terakhir bersama korban," katanya.
Pelaku Coba Bunuh Diri
Pelaku pembunuhan janda beranak 3 di Bontang hampir tewas karena menenggak obat nyamuk.
Namun, nyawanya selamat lantaran polisi lebih dulu menciduk dirinya di Muara Jawa, Kukar, Kalimantan Timur, Sabtu (5/9/2020).
"Pada saat diamankan, pelaku hendak minum obat nyamuk untuk bunuh diri. Tapi dengan kesigapan dan kecepatan anggota Tim Gabungan itu, tindakan tersebut bisa dicegah," beber Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo didampingi Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat.
AKBP Hanifa Martunas Siringoringo menambahkan awalnya saat menemukan jasad korban di salah satu kamar hotel melati di Jalan KS Tubun, polisi belum mengetahui identitas korban.
"Namun dengan alat Tim Inafis, kami berhasil mengetahui identitas korban. Kemudian melakukan penyelidikan, hingga mengetahui orang terakhir bersama korban. Yang tak lain adalah pelaku," ujarnya.
Saat ini pelaku inisial H diamankan di Rutan Polres Bontang. Ia dijerat Pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP, masing-masing ancaman hukuman penjara selama 15 tahun dan 7 tahun.
"Sudah kami amankan, dan tangkap. Kami bawa ke Polres Bontang untuk diproses secara hukum," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Janda 3 Anak Dibunuh Kekasihnya Usai Berhubungan Badan Gara-gara Minta Uang Jujuran Rp 25 Juta, https://www.tribunnews.com/regional/2020/09/06/janda-3-anak-dibunuh-kekasihnya-usai-berhubungan-badan-gara-gara-minta-uang-jujuran-rp-25-juta?page=all.
Editor: Dewi Agustina
