Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Enam Pegawai Menteri Luhut Binsar Padjaitan Terpapar Covid-19, Begini Nasib Kantor Kemenko

Para pejabat tinggi madya diminta agar mengarahkan pegawai di unit kerjanya masing-masing untuk bekerja di rumah.

Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kantor Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi  Luhut Binsar Padjaitan untuk sementara harus menjalankan pekerjaannya di rumah alias work from selama 14 hari atau dua pekan.

Ini menyusul, enam pegawan Kemenko bidang Kemaritiman dan Investasi reaktif terhadap virus corona atau Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan tes swab pada tanggal 3 September 2020.

Lewat Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Bekerja dari Rumah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Sekretaris Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Sesmenko) Agung Kuswandono mengatakan  SE ini keluar dalam penanganan  atas permasalahan covid-19 yang terjadi di lingkungan kantor.

Lewat keterangan resmi, Minggu (6/9/2020), pelaksanaan WFH di Kantor Menko Luhut berlaku mulai dari 7 September sampai dengan 21 September.

“ Jangka waktu tersebut dapat dievaluasi sesuai dengan perkembangan yang ada,” ujar Agung.

Para pejabat tinggi madya diminta agar mengarahkan pegawai di unit kerjanya masing-masing untuk bekerja di rumah.

Mereka juga diminta mengadakan rapat virtual, dari sebelumnya tatap muka.

Agung menyebut, Kemenko Kemaritiman dan Investasi telah mengimplementasikan protokol kesehatan secara intens sesuai dengan aturan pemerintah, antara lain dengan mempasang alat deteksi suhu, menyiapkan wastafel dengan air mengalir, melakukan desinfektan, menyediakan hand sanitizer, serta rutin melakukan penyemprotan disinfektan seminggu sekali. 

Swab tes seluruh karyawan

Hanya saja, tetap saja ada karyawan yang positif corona. Pasca penelusuran, kata Agung, karyawan positif covid-19 tersebut tertular dari anggota keluarganya.

Sesuai dengan Prosedur Tetap (Protap) penanganan covid-19, setiap pegawai yang bersinggungan langsung wajib melakukan swab test.

Swab test juga akan dilaksanakan oleh seluruh pegawai.

"Arahan untuk melakukan bekerja dari rumah ini merupakan bentuk pengamanan. Dengan demikian, kami mohon para pegawai tetap menjaga kesehatan, tetap beraktivitas di rumah masing-masing, dan kita berdoa bersama semoga covid-19 ini segera berlalu," ujarnya. 

(*)

Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved