Seleb

Jerinx SID Dipenjara, Sang Istri Nora Alexandra Geram dengan 'Bacot' Netizen

Sebab, ia mempercayai Jerinx ditahan karena membela orang banyak, yakni mengkritik mahalnya biaya rapid test.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Tribun Bali/Rizal Fanany
Jerinx (mengenakan rompi oranye) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). 

"Suami saya saat belum di tahan, dia banyak memiliki aktifitas, dan dia lebih suka menghabiskan waktu bersama istri," imbuhnya.

Sehingga, Nora tidak terima ketika ada orang yang bergunjing membicarakan dirinya dengan menuding ia melarang Jerinx bertemu keluarganya.

"Sekali lagi saya sangat tidak berkenan! Ada orang bicara bahwa saya sengaja membuat suami saya jauh dari ibunya atau saudaranya! JRX nanti jika bebas dia akan konfirmasi akan hal ini."

"Jujur saya merasa hina dan seolah jahat sekali menjadi istri. Mohon untuk yang membuat cerita demikian stop! Gak guna anda berusaha menjatuhkan dan membuat hina saya. Jika anda memiliki masalah pribadi dengan saya, lawan saya!! Jangan menebar HOAX!," tandasnya.

Mulyadi - Ali Mukhni Kembalikan Dukungan PDIP, Alex Indra Lukman Sebut PDIP Tak Ikut Pilgub Sumbar

Ruang Isolasi RSUD Arifin Achmad Penuh, Tempat Ini Jadi Alternatif Penempatan Pasien Covid-19

Buron Pajak Rp 14 M Mabes Polri Ditangkap, Michael Tirta Sempat Terlacak di Denpasar

Dari dalam penjara, Jerinx SID tulis surat kedua ditujukan bagi sang istri, tulis permintaan ini untuk Nora.
Dari dalam penjara, Jerinx SID tulis surat kedua ditujukan bagi sang istri, tulis permintaan ini untuk Nora. (Instagram @ncdpapl)

Heran diminta ceraikan Jerinx

Musisi Jerinx SID saat ini masih mendekam di Rumah Tahanan Mapolda Bali setelah permohonan penangguhan penahanan Jerinx SID ditolak.

Polisi khawatir Jerinx mengulangi perbuatannya.

"Jadi permohonannya ditolak, karena dikhawatirkan dia mengulangi lagi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, Selasa (18/8/2020).

Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengaku kecewa dengan keputusan penolakan penangguhan penahanan yang diajukan ke Polda Bali.

Sebab, klientnya sudah mengatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Terkait penolakan, Nora tentu kecewa, saya kecewa, Jerinx kecewa , tapi karena ini kewenangan kepolisian ya sudah kami hadapi bersama-sama," katanya.

Gendo berpendapat, alasan polisi menolak permohonan penangguhan penahanan Jerinx sebetulnya merupakan alasan subjektif dari kepolisian.

Sebab, Jerinx selama ini sudah koperatif.

"Sebetulnya, kalau untuk Jerinx kalau dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, kan sebetulnya banyak mekanisme yang bisa ditempuh.

Misalkan, Jerinx diikat dengan suatu pernyataan, tidak akan mengulangi, saya pikir sih dari awal juga alasan-alasan subjektif dari penyidik dan pihak kepolisian ini kan kami susah terjemahkan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved