Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Arya Sinulingga Bocorkan SE yang Diterbitkan Erick Thohir, Ada 12 Staf Ahli di 1 BUMN, Gaji 100 Juta

Erick Thohir terbitkan Surat Edaran baru, Arya Sinulingga bocorkan ada 12 staf ahli di 1 BUMN, gaji Rp 100 juta.

Editor: Muhammad Ridho
istimewa
Arya Sinulingga 

- Sekretaris Dewan Komisaris/Dewan Pengawas di BUMN dan anak perusahaan BUMN.

SE tersebut sekaligus mencabut SE Menteri BUMN Nomor S-375/MBU.Wk/2011 tanggal 5 Desember 2011 dan SE Menteri BUMN Nomor SE-04/MBU/09/2017 tanggal 29 Septeber 2017 tentang Larangan Memperkerjakan Staf Ahli, Staf Khusus, dan/atau Sejenisnya, yang dikeluarkan oleh Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno.

Sementara, dikutip dari Kompas.com, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, memberi penjelasan terkait SE yang diterbitkan Erick Thohir.

Arya mengatakan, surat edaran ini dikeluarkan untuk membuat pengangkatan staf ahli di BUMN lebih transparan.

Sebab, selama ini pihaknya menemukan adanya pengangkatan staf ahli di BUMN tidak transpaaran.

“Ada (staf ahli) yang sampai 11-12 orang, ada yang digaji Rp 100 juta atau lebih.

Jadi beragam yang kami temukan,” ujar Arya.

Menurut dia, aturan ini diterapkan agar ke depannya pengangkatan staf ahli lebih akuntabel.

“Jadi kalau ada yang bilang ini ada ribuan jabatan (dengan adanya SE ini) justru kami rapihkan, buat transapran dan legal, tidak diam-diam, jelas, dan tidak boleh rangkap (jabatan),” kata Arya.

Penilaian Refly Harun ke Erick Thohir

Refly Harun jawab kritik yang diberikan oleh pengacara Ruhut Sitompul.

Ruhut Sitompul sebelumnya menilai bahwa Refly Harun tidak mempunyai kontribusi besar ketika menjabat sebagai komisaris utama di perusahaan milik BUMN.

Ruhut pun juga menyebut bahwa hal itulah yang menjadi alasan pencopotan Refly Harun.

Merasa tersinggung, Refly Harun pun mengatakan bahwa tidak sepantasnya Ruhut menyampaikan hal seperti itu.

Menurutnya, apa yang dikatakan Ruhut tidak ada benarnya dan hanya sebatas anggapan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved