Penertiban Pedagang di Tugu Keris
BREAKING NEWS: Pedagang Punya Waktu 3 Hari Tata Kawasan Bundaran Tugu Keris
DPP Kota Pekanbaru,Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan,pihaknya meminta para pedagang bisa bermusyawarah untuk menata sendiri pengelolaan aktivitasnya
Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut memberi waktu tiga hari kepada para pedagang di sekitar Bundaran Tugu Keris.
Mereka punya waktu untuk menata pengelolaan aktivitas di kawasan tersebut.
Pihaknya sudah meminta para pedagang bisa bermusyawarah untuk menata sendiri pengelolaan aktivitasnya.
"Kalau dalam tiga hari tidak bisa menata, kami akan menatanya. Kami yang akan menetapkan," ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com pada Senin (7/9/2020).
• Lanjutan Pemeriksaan Kesehatan Tiga Bapaslon, Adi Sukemi-Muhammad Rais Dapat Giliran Selasa Besok
• GILA, Demi Cinta Gadis Tuli Bersama Kekasih Nekat Habisi Ibu Kandung, Gara-garanya Sepele
• SELAMAT, Arfan Usman Terpilih Jadi Sekda Kabupaten Siak Riau, Selasa Besok Dilantik
Menurutnya, pengelola kawasan itu adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sail dan Pekanbaru Kota.
Ada iuran nantinya untuk operasional di kawasan tersebut.
"Iuran dari pedagang nantinya sesuai kesepakatan dengan pengelola," ujarnya.
Ingot menyebut pungutan berupa retribusi sesuai regulasi yang ada. Ia menyebut ada mekanisme tersendiri.
Pemerintah kota tidak ingin ada pihak- pihak di luar yang kita tunjuk resmi melakukan pemungutan atau penjualan lapak di kawasan itu.
"Kalau ada kita laporkan dan akan tindak sesuai aturan," ujarnya.
Ingot menegaskan bahwa penataan untuk memberi tempat pelaku usaha berjualan. Pemerintah kota memanfaatkan ruas jalan yang ada di kawasan itu.
"Kita lakukan penataan, kita tidak menutup. Karena ada potensi pengembangan ekonomi," jelasnya.
Ingot mengingatkan agar aktivitas pedagang di sekitar Bundaran Tugu Keris tidak menganggu arus lalu lintas.
Ia mengimbau agar ada ruas jalan untuk kendaraan melintas di sana.
Pihaknya sudah sejak lama mengingatkan agar pedagang mengurus izin berjualan di sana. Ia berharap sektor UMKM bisa bergeliat di kawasan tersebut.
"Kita pun melihat kawasan itu bakal lebih tertata dari sebelumnya," ulasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )