Pilkada Serentak 2020 di Riau
Hampir Semua Balon Pilkada Sembilan Daerah di Riau Buat Kerumunan Saat Pendaftaran, Ini Kata KPU
Tidak hanya buat kerumunan, namun pasangan balon ini juga menghadirkan sejumlah hiburan tradisional yang mengiringi keberangkatan mereka ke KPU.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hampir semua pasangan bakal calon (Balon) yang maju di Pilkada sembilan daerah di Riau saat mendaftar di KPU melanggar himbauan Kemendagri dan KPU. Paslon tetap diantar dengan arak-arakan dan bahkan dipenuhi kerumunan warga yang mengantar.
Padahal jauh-jauh hari sudah dihimbau agar menjaga protokol kesehatan dengan tidak menciptakan kerumunan dan menjaga jarak, bahkan dilarang untuk arak-arakan.
Untuk di Riau sendiri ada 34 pasangan bakal calon yang sudah mendaftar dimulai sejak Jumat (4/9/2020) hingga Minggu (6/9/2020), hampir semua Paslon buat kerumunan saat menuju ke KPU.
• Bapaslon Pilkada Bengkalis Kasmarni-Bagus dan Abi-Herman Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Pekanbaru
Tidak hanya buat kerumunan, namun pasangan balon ini juga menghadirkan sejumlah hiburan tradisional yang mengiringi keberangkatan mereka ke KPU.
Menanggapi perlakuan dari pasangan balon tersebut, Komisioner KPU Riau Divisi Perencanaan dan Data Abdul Rahman mengatakan untuk aktivitas di luar ruangan memang tidak diatur dalam PKPU.
"PKPU hanya mengatur dalam ruangan pendaftaran,"ujar Abdul Rahman kepada Tribunpekanbaru.com Senin (7/9/2020).
• Ratusan PSK Kehilangan Pekerjaan, Dihantam Badai Covid-19, Rumah Bordir di Jerman Ajukan Pailit
Menurut Abdul Rahman sejauh ini untuk protokol kesehatan di saat pendaftaran di ruangan yang disediakan KPU, semuanya sudah patuh dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
"Terkait yang diluar ruangan sudah sering kita himbau, dan bahkan Mendagri juga menghimbau,"ujar Abdul Rahman.(tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)