Berita Riau

NGAKAK So Hard, Maling Dua Kali Mencuri di Rumah yang Sama, Bagaimana Akhir Aksinya?

Seorang pencuri tertangkap tangan oleh korbannya dan warga saat melakukan aksinya yang kedua kali di Desa Terantang Kecamatan Tambang,Kampar Riau

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
ZU alias YK tertangkap tangan oleh warga saat akan melakukan pencurian untuk kedua kalinya di lokasi yang sama. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Ada-ada saja ulah maling yang satu ini.

Entah suka atau ketagihan, dia nekat melakukan pencurian di rumah yang sama hanya dalam selisih waktu tiga hari.

Dalam aksi yang pertama dia sukses melarikan handphone milik korbannya.

Namun, dalam aksi kedua dia gagal total, bahkan nyaris jadi bulan-bulanan warga.

Seorang pencuri tertangkap tangan oleh korbannya dan warga saat melakukan aksinya yang kedua kali di Desa Terantang Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar Riau, Minggu (6/9/2020) dinihari.

Pamer Senyum di Sidang, Selow Aja Usai Tikam Ibu 79 Kali, Isabella Guzman Didiagnosa Sakit Jiwa

JANGAN Takut Lapor Jika Lihat atau Dapat Pelecehan dan Kekerasan, Ini Imbauan DP3A Kota Pekanbaru

Aparat Gabungan Hanya Menata Pedagang di Sekitar Bundaran Tugu Keris Pekanbaru

Pelaku yang ditangkap warga ini berinisial ZU alias YK diamankan Polisi setelah tertangkap tangan oleh warga saat akan melakukan pencurian untuk kedua kalinya.

Kapolsek Tambang Iptu Tito Laragatra mengatakan, pencurian pertama terjadi pada Kamis (3/9/2020) tengah malam.

Saat itu korban bernama Anas tengah tertidur, lalu dibangunkan oleh istrinya karena mendengar ada orang di sekitar rumah.

Beberapa saat kemudian Anas bangun dan langsung ke dapur lalu keluar rumah untuk melihat situasi.

Saat berada di luar rumah, Anas melihat seseorang lari ke arah depan rumahnya dan melihat pintu jendela dapur diganjal dengan sebatang kayu dalam keadaan terbuka dan ada bekas congkelan.

Menyaksikan itu Anas kembali masuk rumah dan mengecek apakah ada barang-barang miliknya yang hilang.

Setelah dilakukan pengecekan kedalam kamar ternyata handphone miliknya telah hilang.

Seperti de javu, beberapa hari kemudian, tepatnya Minggu (6/9/2020) korban kembali dibangunkan istrinya karena mendengar ada orang di belakang rumah mereka.

Kemudian ia langsung membangunkan anaknya Rendy dan menyuruhnya menunggu pelaku di depan rumah, sementara Anas keluar dari pintu dapur.

"Melihat Anas keluar dari pintu dapur, pelaku lari ke arah depan rumah dan berhasil ditangkap oleh anaknya. Saat penangkapan itu anaknya berteriak minta bantuan warga untuk ikut membantu mengamankan pelaku," jelas Iptu Tito.

Pada saat pelaku telah berhasil diamankan warga, tanpa ditanya ia langsung mengaku telah melakukan pencurian.

Bahkan dua kali di rumah yang sama.

Adapun barang-barang yang berhasil dicuri adalah 1 unit handphone merk Samsung tipe J1 warna hitam milik korban 3 hari sebelumnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,6 juta.

Peristiwa ini lalu dilaporkan korban ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.

Kapolsek Tambang, Iptu Tito Laragatra menuturkan bahwa tersangka ZU alias ZK dan barang bukti sebuah parang yang digunakannya saat melakukan pencurian telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 7 tahun," pungkas Iptu Tito.

( Tribunpekanbaru.com / Ikhwanul Rubby )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved