Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Reza Artamevia Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Rogoh Kocek Rp 1,2 Juta untuk Beli Sabu

Reza Artamevia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara karena kedapatan membawa narkoba dan positif menggunakan sabu.

Editor: Sesri
Warta Kota/Bayu Indra Permana
Reza Artamevia saat menyampaikan permohonan maafnya setelah terjerat kasus narkoba, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Reza Artamevia mengeluarkan uang Rp 1,2 Juta untuk membeli satu clip sabu.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers atas kasus penyalahgunaan narkoba penyanyi senior Reza Artamevia pada Minggu (6/9/2020).

Perlu diketahui, pelantun 'Berharap Tak Berpisah' ini membeli narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram

Hal itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Minggu (6/9/2020).

"Rp 1,2 juta dia beli, satu klip beratnya 0,78 gram sabu-sabu itu masih kita lakukan pengecekan ke labfor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Kini, Reza Artamevia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara karena kedapatan membawa narkoba dan positif menggunakan sabu.

Yusri Yunus menyatakan, Reza telah ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba jenis sabu.

Dalam perkara ini, Reza Artamevia melanggar Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara," terang Yusri.

Sementara, polisi masih melakukan pengejaran pengedar narkoba berinisial F.

Dia adalah pengedar atau penjual sabu kepada Reza Artamevia.

Motif Isabella Guzman Bunuh Ibunya Secara Sadis, Tikam 79 Kali Wajah dan Leher Ibunya

Hasil Pemeriksaan Urine Positif, Reza Artamevia Akui Kembali Pakai Sabu 4 Bulan Terakhir

Pembunuh Dihantui Rasa Takut, Akui Perbuatannya Membunuh Janda di Kamar Hotel Usai Berhubungan Intim

Yusri mengatakan, pemasok sabu untuk Reza telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kemudian satu yang sekarang menjadi DPO pengejaran kita, inisialnya F," terang Yusri Yunus.

"Dan ini masih kita lakukan pengejaran terhadap F, mudah-mudahan segera kita temukan," imbuhnya.

Yusri Yunus menegaskan sosok F ini bukanlah publik figur, melainkan warga biasa yang bekerja sebagai pengedar sabu.

Saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk menangkap F.

"Ini bandar biasa, pengedar, tidak ada hubungannya dengan publik figur yang lain," tegasnya.

"Kita masih mendalami terus, kita masih melakukan pengejaran, makanya kita masih melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan saksi-saksi lain."

"Memang ada 2 saksi yang diperiksa pada saat penangkapan dan ini masih kita kejar," kata Yusri.

Seperti diketahui, pihak kepolisian berhasil mengamankan Reza Artamevia di sebuah restoran di kawasan Jakarta Timur saat memesan sabu pada seseorang berinisial F.

Saat penangkapan, polisi mengamankan satu paket sabu seberat 0,78 gram di dalam tas milik Reza Artamevia.

Polisi menemukan alat penghisap dan korek api saat menggeledah rumah Reza Artamevia di kawasan Cireundeu, Tangerang Selatan.

Dalam konferensi pers tersebut, Reza Artamevia hadir dengan mengenakan baju tahanan bewarna orange.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Minggu (6/9/2020).

Wanita berusia 45 tahun itu menyampaikan permintaan maaf yang pertama kali kepada kedua anaknya, Zahwa dan Aaliyah Massaid.

"Izinkan saya, Reza Artamevia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anak-anak, Zahwa dan Aaliyah," ucap Reza.

Reza juga menyampaikan permohonan maaf pada orang tua dan pihak-pihak lain.

"Kepada orang tua saya, adik, keluarga besar saya, pada sahabat dan kerabat yang mendukung dan membantu perjalanan karir bernyanyi saya," kata Reza Artamevia.

Ia mengungkapkan penyesalannya sekaligus berharap agar apa yang menimpanya bisa menjadi pelajaran berharga buat dirinya.

Mantan istri mendiang Adjie Massaid ini pun meminta agar perbuatannya tidak dicontoh oleh siapa pun.

"Saya memohon maaf lahir batin atas kesalahan yang sudah saya perbuat, semoga ini tidak dicontoh oleh siapapun," terangnya.

"Dan menjadi pelajaran buat saya khususnya," ungkap Reza.

Reza Artamevia juga memohon kepada siapapun agar mendoakannya senantiasa bisa melewati setiap ujian dalam hidupnya.

Ia sekali lagi berterimakasih kepada kepolisian terkait yang telah menangkapnya.

"Mohon doanya sekali lagi. Saya berterima kasih juga pada pihak kepolisian yang sudah profesional selama saya di sini."

"Dan mohon maaf lahir batin dari saya untuk semua pihak," ungkap Reza Artamevia.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reza Artamevia Rogoh Kocek Rp 1,2 Juta untuk Beli Sabu, Kini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/09/07/reza-artamevia-rogoh-kocek-rp-12-juta-untuk-beli-sabu-kini-terancam-hukuman-12-tahun-penjara?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved