Diingatkan Membandel Sampai 2 Kali, Kedai Kopi Ini Didenda Hingga Rp 50 Juta karena Langgar PSBB
Pemda DKI jatuhkan sanksi denda progresif Rp 50 juta ke pemilik, pengelola kafe Tebalik Kopi, karena melanggar ketentuan PSBB transisi sampai 2 kali
TRIBUNPEKANBARU.COM - Jangan anggap remeh aturan sanksi progresif yang diberlakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Sebuah kafe di Jalan Haji Nawi, Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kini harus merasakan akibat dari kebandelan pemilik dan pengelolanya.
Menurut Kepala Satpol PP DKI, Arifin, pihaknya telah memberikan sanksi denda progresif sebesar Rp 50 juta kepada pemilik dan pengelola kafe Tebalik Kopi, karena mereka telah melanggar ketentuan PSBB transisi sampai dua kali.
Konyolnya lagi, ternyata pengelola kafe itu juga tak memiliki isin operasi serta izin menjual minuman keras.
• Video Viral di Medsos, Gara-gara Tendang Kucing, Pria Ini Dicari Pecinta Hewan Malaysia
Maka tanpa ampun Satpol PP juga menutup secara permanen kafe di Jalan Haji Nawi itu.
“Penutupan permanen ini kami lakukan karena pihak pengelola tidak bisa menunjukkan izin usaha, yang seharusnya dimiliki setiap tempat usaha,” kata Arifin saat dihubungi pada Sabtu (5/9/2020).
Selain tak mengantongi izin usaha, katanya lagi, kafe ini juga tak memiliki izin menjual minuman keras (miras).
Saat inspeksi mendadak (sidak) kedua pada Jumat (4/9/2020) malam, Arifin menemukan pengelola kafe menjual miras kepada pengunjung.
• VIDEO: Viral Kisah Cinta 2 Sejoli Driver Ojol, Kenalan di WhatsApp Hingga Menikah Pakai Atribut Ojol
“Berdasarkan temuan di lapangan, karena izin juga tidak dimiliki, ditambah pelanggaran protokol kesehatan yang berulang dilakukan, maka sanksi yang dikenakan ke tempat tersebut adalah penutupan permanen dan denda Rp 50 juta,” ujar Arifin.
Untuk informasi, Tebalik Kopi adalah salah satu tempat nongkrong anak Jaksel, karena harga penganannya cukup terjangkau.
Selain itu, kafe ini buka sampai dini hari, tepatnya pukul 02.00, sehingga pengunjung bisa nongkrong lebih lama sedikit.
• Bak Pencuri Profesional, 3 Remaja di Kepulauan Meranti Bawa Mesin Las Bobol SMKN 01 Tebing Tinggi
Mereka mendapat bintang 4 dalam ulasan Google, yang merupakan hasil pendapat pengunjung. Kebanyakan pengunjung menyatakan tempat itu enak buat nongkrong.
Nmaun ada seorang pengulas yang menulis bahwa kopi di tempat itu tidak enak, karena terlalu banyak susu.
Sementara seorang lain menulis bahwa harga penganan dan minuman berbeda dari yang tercantum di menu.
Ada juga yang menulis pesanannya membutuhkan waktu cukup lama sampai dihidangkan ke tamu.