Akal-akalan Gadis Muda Potong Tangan Sendiri Demi Asuransi Terungkap, Rp 15,9 Miliar pun Lenyap
Polisi berhasil menemukan tangannya dan bisa disambungkan lagi. Penegak hukum setempat kemudian diselidiki atas unsur penipuan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Demi uang, orang bisa melakukan hal-hal yang nekat.
Mulai dari merampok, membunuh hingga melukai dirinya sendiri.
Seorang Gadis Muda di Slovenia dipenjara dua tahun, setelah dia sengaja memotong tangan untuk mendapatkan uang Asuransi.
Julija Adlesic merencanakan bersama si pacar agar tangan kirinya dipotong hingga pergelangan, dalam insiden di Ljubljana tahun lalu.
Pasangan itu kemudian ke rumah sakit, di mana Julija kemudian mengaku tangannya terpotong ketika menggergaji dahan pohon.
Dilansir Sky News Jumat (11/9/2020), kecurigaan mulai timbul karena mereka tidak membawa potongan tangannya. Melainkan meninggalkannya.
Di pengadilan, terungkap bahwa Julija dan pacarnya ingin agar luka itu terdengar permanen.
Tapi, Polisi berhasil menemukan tangannya dan bisa disambungkan lagi.
Penegak hukum setempat kemudian diselidiki atas unsur penipuan.
Perempuan itu pun membantah sudah sengaja memotong tangannya.
"Tentu tidak ada yang ingin sengaja melukai dirinya sendiri. Masa muda saya sudah hancur. Saya kehilangan tangan di usia 20 tahun. Hanya saya yang tahu kejadiannya," ujar dia.
Oleh pengadilan di ibu kota Slovenia, gadis 22 tahun itu dituduh bersalah melakukan penipuan demi asuransi 1 juta dollar AS (Rp 15,9 miliar.
Dia seharusnya mendapatkan setengah dari uang itu, setelah menandatangani kesepakatan dengan lima provider berbeda setahun sebelumnya.
Beberapa hari sebelum insiden, jaksa penuntut menyatakan pacar Julija dilaporkan mencari tahu di internet mengenai informasi tentang tangan palsu.
Pencarian tersebut mengukuhkan dugaan bahwa perempuan itu memang sengaja merencanakan untuk memotong tangan sendiri dan disamarkan sebagai kecelakaan.
Tak hanya Julija. Si pacar dipenjara selama tiga tahun.
Sementara ayahnya mendapatkan hukuman satu tahun yang kemudian ditangguhkan.
"Kami yakin hukuman yang diberikan sudah adil dan selayaknya. Mereka bakal mendapatkan ganjarannya," kata Hakim Marjeta Dvornik.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sengaja Potong Tangan untuk Dapatkan Asuransi, Gadis Ini Dipenjara".