Bansos Budak Seks Jepang Dikorupsi Aktivis, Uangnya Untuk Kuliah Anak di AS dan Beli Apartemen

Youn juga dituduh memalsukan dokumen untuk mengamankan kelompoknya dengan menyalahgunakan dana dari pemerintah lebih dari 360 juta won (Rp 4,5 miliar)

AP via BBC
Patung budak seks Jepang di Korea Selatan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Para mantan budak seks masa penjajahan Jepang di Korea Selatan semakin pilu. 

Di saat masa mudanya dihancurkan oleh tentara Jepang, kini di masa tua harapan mereka justru lenyap oleh orang sebangsa dan setanah air.

Bagaimana tidak, uang bantuan sosial (Bansos) lebih dari 100 juta won (Rp 1,3 miliar) yang seharunya mereka terima malah dikorupsi oleh aktivis.

Sejatinya Bansos tersebut akan disalurkan ke para lansia korban budak seks masa perang oleh Jepang.

Pejabat berwenang Korea Selatan menyebutkan pada Senin (14/9/2020), bahwa nama Youn Mee-hyang adalah terdakwa yang telah menghabiskan uang santunan untuk korban " wanita penghibur", wanita yang dilecehkan oleh Jepang pada zaman Perang Dunia II.

Melansir AFP pada Senin (14/9/2020), uang senilai lebih dari Rp 1,3 miliar tersebut dikatakan jaksa penuntut telah digelapkan "untuk digunakan secara pribadi tanpa laporan pengeluaran".

Budak seks Jepang saat perang dunia II
Budak seks Jepang saat perang dunia II (waktu dahulu.com via Tribun Travel)

Penggelapan dana terjadi selama 9 tahun, kata jaksa pengadilan, tetapi pihaknya tidak menjelaskan lebih lanjut.

Laporan media menuduh Youn menggelapkan dana untuk membeli apartemen dan membayar uang sekolah putrinya di Amerika Serikat (AS).

Skandal itu pertama kali muncul pada Mei ketika Lee Yong-soo, seorang korban selamat yang berusia 91 tahun, menuduh kelompok tersebut dan mantan pemimpinnya mengeksploitasi "wanita penghibur" untuk mengumpulkan dana pemerintah dan sumbangan publik.

Sebuah masalah pelik antara Seoul dan Tokyo selama beberapa dekade, kelompok aktivis tersebut telah mengkampanyekan kompensasi dan permintaan maaf dari Jepang.

Namun, Lee mengatakan sedikit uang telah dialokasikan untuk kepentingan mereka, yang kemudian menimbulkan pertanyaan tentang apakah organisasi itu lebih fokus pada memperkaya dirinya sendiri atau membantu para korban yang menua.

Oleh karena itu, mendorong jaksa pengadilan untuk menyelidiki kasus dana bantuan itu.

Youn juga dituduh memalsukan dokumen untuk mengamankan kelompoknya dengan menyalahgunakan dana dari pemerintah lebih dari 360 juta won (Rp 4,5 miliar).

Jaksa juga menuduhnya telah melalaikan tugas, dengan mengatakan Youn telah merusak organisasi dengan membeli rumah penampungan di luar Seoul di atas harga pasar.

Youn membantah semua tuduhan itu, dengan menyatakan semua sumbangan digunakan untuk kepentingan umum dan bahwa dia "tidak pernah menggunakannya untuk keuntungan pribadi".

Tokyo mengatakan telah berulang kali meminta maaf dan menyatakan bahwa semua masalah kompensasi historis antara kedua negara, dapat diselesaikan berdasarkan perjanjian 1965, yang membangun kembali hubungan diplomatik di antara mereka.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aktivis Budak Seks PD II Korea Selatan Didakwa Gelapkan Uang Santunan ".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved