Video Berita
VIDEO: Berstatus Tersangka Setelah Dipolisikan Syahrini, Akhirnya Pihak Lia Ladysta Angkat Bicara
Kabar Lia Ladysta yang ditetapkan sebagai tersangka diketahui dari Surat Ketetapan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di media sosial
TRIBUNPEKANBARU.COM-- Ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Syahrini, pihak Lia Ladysta akhirnya angkat bicara.
Pihak pedangdut Lia Ladysta akhirnya angkat bicara setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka.
Kabar Lia Ladysta yang ditetapkan sebagai tersangka diketahui dari Surat Ketetapan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di media sosial.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lia Ladysta dilaporkan oleh Syahrini atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada Maret 2019 lalu.
Kala itu, Lia Ladysta menyebut Syahrini dekat dengan seorang pengusaha asal Kalimantan yang dipanggil “Pak Haji”.

Sementara itu, baru-baru ini tim kuasa hukum Lia Ladysta buka suara soal status klien mereka sebagai tersangka.
Hal itu terlihat di video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment pada Senin (14/9/2020).
Kuasa hukum Lia Ladysta, Leo Situmorang menyebut permasalahan itu bermula dari acara Pagi-pagi Pasti Happy Trans TV.
Pada saat itu, Lia Ladysta diberi pertanyaan oleh pembawa acara.
Leo Situmorang menegaskan kliennya tidak bermaksud menyerang nama seseorang.
"Kita melihat masalahnya itu kan dari acara Pagi-pagi Pasti Happy, yang dimana memang klien kami di situ diberi pertanyaan," ujar Leo Situmorang.
"Saking polosnya akhirnya terucap, tapi tidak menyerang nama seseorang," imbuhnya.
Menurut Leo Situmorang, Lia Ladysta kala itu spontan menjawab pertanyaan dari pembawa acara.
"Dia sendiri juga mengakui ya spontan saja, ya namanya pertanyaan dari host ya dia jawab, tapi tidak menyebutkan nama," jelasnya.
Di kesempatan itu, Leo Situmorang juga mengungkapkan kondisi terkini Lia Ladysta.