Video Berita
VIDEO: Berstatus Tersangka Setelah Dipolisikan Syahrini, Akhirnya Pihak Lia Ladysta Angkat Bicara
Kabar Lia Ladysta yang ditetapkan sebagai tersangka diketahui dari Surat Ketetapan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di media sosial
TRIBUNPEKANBARU.COM-- Ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Syahrini, pihak Lia Ladysta akhirnya angkat bicara.
Pihak pedangdut Lia Ladysta akhirnya angkat bicara setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka.
Kabar Lia Ladysta yang ditetapkan sebagai tersangka diketahui dari Surat Ketetapan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di media sosial.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lia Ladysta dilaporkan oleh Syahrini atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada Maret 2019 lalu.
Kala itu, Lia Ladysta menyebut Syahrini dekat dengan seorang pengusaha asal Kalimantan yang dipanggil “Pak Haji”.

Sementara itu, baru-baru ini tim kuasa hukum Lia Ladysta buka suara soal status klien mereka sebagai tersangka.
Hal itu terlihat di video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment pada Senin (14/9/2020).
Kuasa hukum Lia Ladysta, Leo Situmorang menyebut permasalahan itu bermula dari acara Pagi-pagi Pasti Happy Trans TV.
Pada saat itu, Lia Ladysta diberi pertanyaan oleh pembawa acara.
Leo Situmorang menegaskan kliennya tidak bermaksud menyerang nama seseorang.
"Kita melihat masalahnya itu kan dari acara Pagi-pagi Pasti Happy, yang dimana memang klien kami di situ diberi pertanyaan," ujar Leo Situmorang.
"Saking polosnya akhirnya terucap, tapi tidak menyerang nama seseorang," imbuhnya.
Menurut Leo Situmorang, Lia Ladysta kala itu spontan menjawab pertanyaan dari pembawa acara.
"Dia sendiri juga mengakui ya spontan saja, ya namanya pertanyaan dari host ya dia jawab, tapi tidak menyebutkan nama," jelasnya.
Di kesempatan itu, Leo Situmorang juga mengungkapkan kondisi terkini Lia Ladysta.
Lia Ladysta disebut sempat merasa cemas setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, kini personel 3 Srigala itu disebut lebih santai.
"Kalau Lia sekarang sih pertama memang cemas ya, waktu mendapatkan surat penetapan sebagai tersangka," tutur Leo Situmorang.
"Tapi, setelah kita berikan saran dan baik untungnya akhirnya Lia mengerti ya santai aja sekarang," pungkasnya.
Profil Lia Ladysta
Lia Ladysta lahir di Lamongan, 24 April 1984 (36 tahun).
Ia adalah penyanyi dangdut berkebangsaan Indonesia.
Lia merupakan mantan personil Trio Macan.
Lia mulai terkenal sejak Trio Macan mulai terkenal dengan singel yang berjudul Kucing Garong ditambah dengan penampilan panggung mereka yang dikenal panas dan sensual.
Karier yang gemilang bersama grup vokal yang kemudian berganti nama menjadi 3 Macan tersebut akhirnya ditinggalkan Lia.
Ia memilih untuk bersolo karier pada tahun 2010.
Selain bersolo karier, dia mengungkapkan sudah mantap untuk menjalani bisnis agar masa depannya lebih tertata.
Kemudian, dia kembali membentuk grup vokal dengan nama 5rigala (kemudian berganti nama menjadi 3 Srigala).
Ditahun 2016 Lia bergabung dengan perusahaan rekaman PT Pancal Records Indonesia
kemudian merelease album Tahu Tempe.
Lia adalah mantan kekasih aktor Andreano Phillip.
Lia yang merasa serius menjalani hubungan dengan kekasihnya tersebut sempat mengungkapkan kecemburuannya ketika sang kekasih terlibat adegan panas dengan Rahma Azhari dalam film Rayuan Arwah Penasaran.
Tetapi pada dasarnya dia memakluminya sebagai salah satu tuntutan peran.
Lia ternyata telah menikah secara siri dengan Mulyadi JP, tetapi pernikahan ini memiliki masalah ketika Mulyadi ternyata sudah beristri itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 24 April 2015.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Kini Berstatus Tersangka Setelah Dilaporkan Syahrini, Pihak Lia Ladysta Akhirnya Buka Suara