Video Berita

VIDEO: Jaksa Periksa Mantan Camat Tenayan Raya Abdimas Terkait Dugaan Korupsi Dana Kegiatan PMBRW

Pemeriksaan terhadap Abdimas, terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW)

Penulis: Rizky Armanda | Editor: didik ahmadi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, memeriksa Abdimas, selaku mantan Camat Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Senin (14/9/2020).

Pemeriksaan terhadap Abdimas, terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW).

Pria yang kini menjabat sebagai Camat Pekanbaru Kota ini, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Dia datang langsung ke Kantor Korps Adhyaksa Pekanbaru, yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman.

Abdimas saat diwawancarai usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB, membenarkan dirinya dipanggil dan diperiksa terkait kegiatan PMBRW tahun lalu tersebut.

Dia mengaku dicecar sekitar 11 pertanyaan oleh jaksa penyidik.

"Pertanyaan cuma 10, 11 lah. 11 pertanyaan saja tadi. Pertama tupoksi kami saja selaku Camat, dan gambaran umum tentang kegiatan tersebut, PMBRW tahun 2019. Hanya itu saja," ucapnya di lobby Kantor Kejari Pekanbaru.

Lanjut Abdimas, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.

Disinggung apakah akan ada pemanggilan lagi terhadap dirinya, Abdimas menerangkan, sesuai jadwal dia akan datang kembali pada hari Jumat mendatang.

Terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pekanbaru, Yunius Zega memaparkan, Abdimas dalam perkara dugaan rasuah ini diperiksa sebagai saksi.

"Terkait perkara PMBRW," ucap Zega.

Kasi Pidsus tak menampik, jika nantinya Abdimas akan kembali dipanggil. Terlebih dia belum melengkapi data yang dibutuhkan penyidik.

"Pemeriksaannya belum tuntas sebagai saksi," paparnya.

Sebelumnya, terkait pengusutan perkara ini, tim jaksa penyidik juga melakukan upaya penggeledahan dilakukan jaksa di Kantor Camat Tenayan Raya, Kamis (3/9/2020) lalu.

Kegiatan yang terindikasi terdapat penyimpangan itu, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran (TA) 2019.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved