Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Buat Polwan Meninggal Dunia, Wakil Bupati yang Mengendarai Hilux Disebut Mabuk, Tak Ada SIM dan STNK

Saat itu, mobil Toyota Hilux hitam yang dikendarai Erdi menabrak seorang polisi wanita (polwan) bernama Bripka Christin Meisye Batfeny (36).

Istimewa
Mobil Hilux yang dikendarai Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi masuk ke parit setelah menabrak seorang Polwan yang mengendarai motor, Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Naas dengan apa yang dialami oleh Bripka Bripka Christin Meisye Batfeny, Ia tewas ditabrak oleh wakil Bupati. 

Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020) pagi sekitar pukul 07.30 wit.

Saat itu, mobil Toyota Hilux hitam yang dikendarai Erdi menabrak seorang polisi wanita (polwan) bernama Bripka Christin Meisye Batfeny (36).

Bripka Christin tewas dalam kecelakaan itu.

Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas mengatakan, Erdi ternyata tak membawa surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"Sementara dari pengecekan SIM dan STNK nihil," kata Gustav di Jayapura, Rabu.

Polisi telah mengantongi sejumlah bukti dalam kasus kecelakaan tersebut, seperti rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku bersama rekannya AM diduga dalam keadaan mabuk saat mengemudi. 

"Kesimpulan sementara si pengemudi Toyota Hilux kurang berhati-hati dan mengemudi dipegaruhi minuman keras atau beralkohol," ujar Gustav.

Gustav menambahkan, mobil yang dikendarai Erdi sudah keluar jalur saat menabrak Bripka Christin.

"Ada bukti rekaman CCTV, memang posisinya (mobil) sudah keluar jalur dan surat-surat juga tidak ada," kata dia.

Saat ini, Erdi bersama rekannya sedang menjalani tes kesehatan di RSUD Jayapura untuk mengetahui kadar alkohol di tubuh mereka.

Sebelumnya, Erdi mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura menuju Entrop.

Di sebuah tikungan, mobil yang dikendarai Erdi hilang kendali dan melaju di jalur kanan.

Dari arah berlawanan, Bripka Christin melaju dengan sepeda motornya. Tabrakan pun tak bisa dihindari.

Akibat kecelakaan itu, Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang.

"Lutut kaki kanan robek dan patah, korban meninggal," kata Gustav.

Gustav memastikan polisi akan mengusut tuntas kasus kecelakaan yang menewaskan Bripka Christin, meski pelaku merupakan pejabat.

"Kasus kecelakaan ini dalam penanganan unit lalu lintas Polresta Jayapura Kota dan pelaku ED dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik satuan lalu lintas," kata dia

KRONOLOGI

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas ketika dikonfirmasi awak media, membenarkan kecelakaan tersebut yang mengakibatkan anggota Polri meninggal dunia.

“Kasus kecelakaan ini dalam penanganan unit lalulintas Polresta Jayapura Kota dan pelaku ED dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik satuan lalulintas, ” ujar Gustav seperti dilansir tribratanews papua.

Kapolresta mengatakan sejauh ini dua orang saksi telah dimintai keterangan sedangkan penumpang mobil yang bersama ED nantinya juga akan dimintai keterangan.

Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas mengatakan, pengemudi mobil Toyota Hilux tersebut merupakan Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi.

Erdi diduga mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.

Saat mengendarai mobil, Erdi ditemani rekannya, AM.

"Sesuai identitas di KTP (kartu tanda penduduk) status pekerjaan adalah Wakil Bupati Yalimo," kata Gustav melalui rilis yang diterima, Rabu.

 Gustav menjelaskan kejadian itu bermula ketika ED mengendarai Toyota Hilux dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura tujuan Entrop.

Setibanya di TKP, hilang kendali dan keluar jalur kanan sehingga menabrak Bripka Christin yang datang dari arah berlawan datang menggunakan sepeda motor Yamaha N-max.

Gustav menyebut, Di sebuah tikungan, mobil yang dikendarai Erdi hilang kendali dan melaju di jalur kanan.

Dari arah berlawanan, Bripka Christin melaju dengan sepeda motornya.

Tabrakan pun tak bisa dihindari.

tribunnews
Wabup Yalima Erdi Dabi (jubi)

“Akibat kecelakaan itu Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang, lutut kaki kanan robek dan patah yang mengakibatkan korban meninggal dunia. ” 

Informasi di media sosial  Bripka Christin mengenakan pakaian dinas saat tabrakan.

Mantan Kapolres Jayapura Kota ini pun menambahkan hasil olah TKP, kecelakaan itu terjadi akibat kurang hati-hatinya pengendara mobil Hilux saat mengendarai kendaraannya diduga dalam pengaruh minuman keras.

Disinggung apakah ED adalah Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi, kata Kapolresta sesuai identitas di KTP status pekerjaan adalah Wakil Bupati Yalimo.

“Untuk kondisi jabatan politik lain atau terkait pencalonan, saya tidak bisa berkomentar dan itu lebih tahu dari penyelenggara pemilu yang berada di kabupaten tersebut maupun Provinsi Papua yang selaku perserta atau tidak.

Polresta Jayapura Kota hanya menangani kasus kecelakaan tersebut, ” pungkasnya.

Gustav mengatakan, kecelakaan itu terjadi karena Erdi diduga dalam pengaruh minuman beralkohol saat mengendarai mobilnya.

Gustav memastikan polisi akan mengusut tuntas kasus kecelakaan yang menewaskan Bripka Christin, meski pelaku merupakan pejabat.

"Kasus kecelakaan ini dalam penanganan unit lalu lintas Polresta Jayapura Kota dan pelaku ED dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik satuan lalu lintas," kata dia.

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw ikut berduka atas meninggalnya Bripka Christin.

Paulus memerintahkan Dirlantas Polda Papua untuk menyita barang bukti dan memproses hukum pelakunya.

’Saya sudah perintahkan Dirlantas untuk memproses pelaku penabrak, menyita barang bukti karena akibat yang ditimbulkan sangat fatal,’’ ujar Paulus seperti dilansir media lokal Papua, PAPUAInside.com.

‘’Saya sangat kehilangan anggota yang sangat baik, disiplin dan rajin.

Kejadian ini sangat tak terduga. Polda Papua sangat kehilangan,’’ ujarnya.

Paulus menyesalkan dan prihatian ED seorang pejabat mengendarai mobil juga dalam kondisi mabuk.

‘’Seorang perjabat memiliki kemampuan intelektual yang cukup tetapi masih mabuk-mabukan dengan minuman keras, perilaku ini sangat memprihatinkan dan mengecewakan, dampak dari mabuk-mabuknya itu sangat fatal membuat orang lain kehilangan nyawa.’’

Kepada keluarga besar almarhumah Bripka Christin, Paulus menyampaikan turut berduka cita dan semoga keluarga diberi kekuatan.

‘’Kepada keluarga besar almarhumah saya menyampaikan duka cita yang mendalam, kita semua kehilangan orang yang baik, dan kepada semua pihak yang turut merasakan duka cita dan bersimpati, saya juga mengucapkan terima kasih,’’ jelasnya.

Saat ini, Erdi menjabat sebagai wakil bupati Yalimo.

Ia juga ikut dalam Pilkada Yalimo 2020.

Erdi Dabi telah mendaftar sebagai calon bupati di KPU Yalimo.

Ia didampingi Jhon W Wilil.

Berdasarkan penelusuran tribun-medan.com, Pilkada Yalimo 2020 diikuti dua bapaslon yakni petahana Bupati Lakius Peyon-Nahum Mabel dan Erdi Dabi-Jhon W Wilil.

Erdi Dabi adalah anak Bupati Yalimo pertama Er Dabi yang meninggal 2016.

Setelah Er Dabi meninggal, wakilnya Lakius Peyon diangkat menjadi Bupati Yalimo.

Sedangkan anak Er Dabi, yakni Erdi Dabi dipilih DPRD Yalimo menjadi Wakil Bupati Yalimo.

Kini Lakius Peyon dan Erdi Dabi akan bersaing di Pilkada Yalimo 2020. (tribratanews papua)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dan serambinews.com dengan judul Kronologi Polwan Bripka Christin Tewas Ditabrak Wakil Bupati Yalimo, Diduga Mabuk saat Mengemudi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved