Polisi: Alfin Andrian Penikam Syekh Ali Jaber Dipastikan Tidak Gila, Ini Pengakuannya kepada Polisi
Pandra menyampaikan jika tim psikiater telah menyatakan tersangka AA tidak mengalami gangguan jiwa.
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi dari Polda Lampung sudah memastikan kejiwaan pelaku penikam Syekh Ali Jaber, hasilnya pelaku dinyatakan tidak gila.
Kepastian itu diketahui setelah pelaku menjalani pemeriksaan oleh psiakiater.
Pengakuan mengejutkan dari pelaku penikaman Syekh Ali Jaber dibongkar Polda Lampung.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, bahwa si AA tak senang mendengar dakwah Syekh Ali Jaber.
Padahal, dakwah Syekh Ali Jaber dikenal menenangkan dan menyejukkan hati para jemaahnya.
Pandra menjelaskan, AA pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengaku gelisah dan tertekan saat mendengar suara dakwah sang ulama yang terdengar sampai di rumahnya.
Karena alasan tesebut, AA kemudian datang ke lokasi acara dan menusuk sang ulama.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Rabu (16/9/2020).
"Tersangka mengaku gelisah dengan suara dakwah Syekh Ali Jaber dan langsung ke lokasi kejadian, lalu menikam korban," kata Pandra.
Namun Pandra mengatakan pernyataan tersebut hanya berdasarkan pengakuan AA.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
"Kami masih mendalami kasus ini," kata Pandra.
Pandra menyampaikan jika tim Psikiater telah menyatakan tersangka AA tidak mengalami gangguan jiwa.
"Tersangka bisa menjawab pertanyaan dari Psikiater. Jadi tersangka ini masih sadar," kata Pandra.
Ia juga menegaskan jika AA sudah ditahan setelah ditangkap karena menusuk Syekh Ali Jaber.
