Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru Penikaman Syekh Ali Jaber : Alfin Andrian Bawa Pisau dari Rumah

Dalam salah satu adegan reka ulang atau rekonstruksi, Kamis (17/9/2020), Alfin membawa pisau dari rumah menuju Masjid Falahudin

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribunlampung.com
Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru Penikaman Syekh Ali Jaber : Alfin Andrian Bawa Pisau dari Rumah 

Namun yang jelas, lanjut Pandra, proses hukum tersangka tetap berjalan sesuai prosedur sembari menunggu hasil observasi yang dilakukan tim Pusdokkes Mabes Polri.

Meski disebut mengalami gangguan jiwa oleh pihak keluarga, kata Pandra, tersangka dapat menjalani pemeriksaan dengan lancar.

"Bahwa pada saat penyidik melakukan pemeriksaan, semua bisa dijawab oleh tersangka," kata Pandra.

2. Bawa Pisau dari Rumah

Tersangka Alfin Andrian (24) diduga merencanakan penusukan terhadap Ustaz Syekh Ali Jaber.

Dalam salah satu adegan reka ulang atau rekonstruksi, Kamis (17/9/2020), Alfin membawa pisau dari rumah menuju Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Ia membawa pisau tersebut dari dapur rumahnya yang berada di Jalan Tamin, Kelurahan Sukajawa.

Tersangka diketahui tinggal di rumah milik kakeknya tersebut.

Dalam adegan selanjutnya, tersangka menuju masjid dengan berjalan kaki.

Sementara pisau bergagang kayu diselipkan di pinggangnya.

Saat ini, tersangka masih menjalani rekonstruksi dengan pengawalan ketat aparat polisi.

Alfin menjadi tersangka penusukan penceramah Syekh Ali Jaber di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) lalu.

3. Jadi Tontonan Warga

Rekonstruksi kasus penusukan Syekh Ali Jaber menjadi tontonan warga sekitar, Kamis (17/9/2020).

Reka ulang digelar di Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved