Sering Nonton Film Panas Jepang Membawa Petaka, Dua Pria Tergoda Kemolekan Gadis 15 Tahun
Akibatnya, kebiasaan itu membawa petaka bagi mereka setelah mereka tega memperkosa gadis 15 tahun secara bergantian di dalam kamar tersangka
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM - Entah apa yang ada dalam pikiran dua pria ini, bukannya mencari wanita untuk dinikahi guna menyalurkan kebutuhan biologisnya, malah sering nonton film panas Jepang.
Akibatnya, kebiasaan itu membawa petaka bagi mereka setelah mereka tega memperkosa gadis 15 tahun secara bergantian di dalam kamar tersangka.
Kasus pemerkosaan dialami oleh gadis berusia 15 tahun di Poncowarno, Kebumen.
Gadis belia itu digilir oleh dua temannya sendiri, NA dan JA.
Pemerkosaan dilakukan di rumah orangtua tersangka NA.
NA tak kuasa menahan nafsu bejatnya karena kebiasaan menonton film panas Jepang.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menceritakan kronologinya, Jumat (18/9/2020).
Perisitiwa ini terjadi pada Sabtu (12/9/2020).
Awalnya, korban di ajak ke rumah tersangka.
Di sana, ia dipaksa untuk masuk ke kamar.
"Selanjutnya korban dipaksa masuk ke kamar," ujar Rudy.
Kasus pemerkosaan ini terbongkar dari kecurigaan orangtua.
Orangtua korban menaruh curiga lantaran putrinya tak kunjung pulang.
Padahal ia hanya berpamitan untuk menonton kesenian ebeg.
Ketika di rumah, sang anak langsung buka suara terkait peristiwa nahas yang dialaminya.
Selanjutnya orang tua korban melaporkan ke Polres Kebumen.
"Dari laporan itu, pada hari Rabu (16/9) sekitar pukul 15.00 Wib, tersangka berhasil ditangkap di Jembatan Pejengkolan Kecamatan Poncowarno," jelasnya.
Akibat aksinya, pelaku dijerat dengan P 81 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Th 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Tersangka diancam hukuman paling singkat 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.
Kasus Serupa: Gadis Berjilbab Ditemukan Setengah Bugil di Hutan Pinus
Foto seorang gadis remaja berjilbab dalam keadaan setengah bugil beredar di media sosial.
Kejadian tersebut rupanya terjadi di Hutan Pinuas Kecamatan Krucil, Probolinggo, Jawa Timur.
Berdasarkan keterangan polisi, diduga gadis tersebut telah diperkosa oleh dua teman lelakinya.
"Berdasarkan keterangan korban dan saksi, gadis berjilbab itu mengalami persetubuhan yang dilakukan teman lelakinya."
"Pelaku diduga sebanyak 2 orang," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Probolinggo Iptu Maskur Ansori, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/9/2020) malam.
Maskur menjelaskan, dari hasil keterangan yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (13/9/2020) lalu.
Korban diduga dicekoki miras.
Karena pengaruh minuman, korban menjadi tak sadarkan diri.
Dalam kondisi inilah para pelaku melancarkan kasi bejatnya.
Korbah diduga telah disetubuhi oleh pelaku.
Dalam foto yang beredar, korban terkapar di tengah hutan.
Tampak di sampingnya ada botol miras.
Foto korban sempat beredar di grup Facebook, meski tak lama kemudian foto itu langsung dihapus.
Namun ternyata masih menyebar di grup-grup WA.
Korban yang masih tak berdaya dibawa warga ke rumah sakit.
Saat ini, kondisinya sudah mulai membaik.
"Saat ini kondisi korban sehat dan baik. Kami mengembangkan kasus ini," pungkas Maskur. (Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com )
