Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dalam Kondisi Tak Berdaya, Korban yang Dimutilasi Dipaksa Menyebutkan Password Ponselnya

Fakta-fakta mengerikan kasus pembunuhan sadis disertai dengan mutilasi terungkap saat rekonstruksi Rinaldy Harley Wismanu (32).

Editor: M Iqbal
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka berinisial DAF dan LAS diperlihatkan saat konferensi pers pengungkapan mutilasi, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). Polisi menangkap dua pelaku mutilasi Rinaldi Harley Wismanu yang ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta, dengan motif ingin menguasai harta korban. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Manajer HRD sebuah perusahaan kontraktor inisial RHW (33) ditemukan tewas dan tubuhnya dimutilasi menjadi sebelas bagian di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Rabu (16/9/2020).

Pelaku pembunuhan dan mutilasi tersebut ternyata dilakukan oleh sepasang kekasih berinisial DAF (24) dan LAS (26).

Fakta-fakta mengerikan kasus pembunuhan sadis disertai dengan mutilasi terungkap saat rekonstruksi Rinaldy Harley Wismanu (32).

Setelah dibunuh di sebuah apartemen di Jakarta Pusat, sebagian potongan tubuhnya Rinaldi kemudian dibawa ke Apartemen Kalibata City.

Sepasang kekasih yang menjadi tersangka pembunuh Rinaldi, tega melakukan hal itu hanya untuk menguasai harta korban.

Tersangka Laeli alias LAS (27) rupanya mengakses ponsel Rinaldy Harley Wismanu (32) secara ilegal.

Laeli sempat memaksa manajer HRD itu untuk mengungkap password ponselnya dalam kondisi korban yang tengah sekarat setelah ditusuk tersangka Fajri alias DAF (26).

Fakta ini terkuak setelah rekonstruksi digelar di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/9/2020).

Komplotan Copet Angkot di Kota Padang Dilumpuhkan, Seorang Pelaku Mantan Residivis Terpaksa Ditembak

Rekonstruksi dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn SImanjuntak, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen, Kanit III Resmob AKP Mugia Yarry dan Kanit IV Resmob AKP Noor Marghantara.

Peristiwa ini diawali ketika Laeli dan Rinaldy berhubungan badan di dalam apartemen tersebut.

Lalu, Fajri yang telah bersembunyi di lemari sebelumnya, memukul kepala korban menggunakan batu bata sebanyak tiga kali.

Tak hanya itu, Fajri juga membekap korban dengan posisi yang tengkurap.

"Adegan 12: tersangka LAS keluar dari kamar mandi pada saat posisi korban dibekap dan menanyakan PIN ponsel korban," terang penyidik Iptu Sidik.

Anak Berontak dan Menjerit Hingga Tetangga Berdatangan, Ungkap Perbuatan Ayah Kandungnya

Korban mulanya menolak memberikan password handphone miliknya.

Hal itu membuat tersangka Fajri emosi lalu menusuk punggung korban sebanyak 8 kali.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved