Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Keluar Masuk Riau Diperketat, Pemprov Riau Surati Perusahaan Awasi Karyawannya

Surat tersebut berisi peringatan kepada perusahaan agar mengawasi karyawannya dalam menerapkan protokol kesehatan.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com
Covid-19 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Munculnya kluster penularan Covid-19 di lingkungan perusahaan mendapat perhatian serius dari Pemprov Riau.

Pasalnya sejumlah perusahaan besar di Riau ditemukan menjadi kluster penularan Covid-19.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya, Minggu (20/9/2020) mengungkapkan, pihaknya sudah menyurati perusahaan terkait munculnya kluster penyebaran Covid-19 di Riau.

Surat tersebut berisi peringatan kepada perusahaan agar mengawasi karyawannya dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Kita sudah buat surat dan mengingatkan kepada perusahaan agar memperketat karyawanya dalam menerapkan protokol kesehatan. Sepanjang protokol kesehatan itu dijalankan dengan disiplin, insya Allah ama," katanya.

Selain itu, pihaknya mengingatkan kepada perusahaan agar memperketat keluar masuk karyawannya. Apalagi bagi mereka yang melakukan perjalanan dari zona merah.

"Karyawan yang keluar masuk itu harus dijaga ketat," ujarnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga kembali memperketat pendatang yang akan ke Riau.

Di antaranya dengan melakukan pemeriksaan di pintu masuk perbatasan Riau dengan provinsi tetangga.

"Jadi yang selama ini mulai longgar, sekarang tidak bisa lagi, itu harus kita ketatkan lagi, jadi diperbatasan itu nanti akan diperketat lagi kalau ada orang yang mau keluar masuk ke Riau. Karena kita tidak siapa yang sudah terpapar Covid-19, karena banyak kasus positif itukan OTG," ujarnya.

Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada perusahaan, pegawai dan masyarakat agar patuh dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

Sebab saat ini jumlah pasien positif Covid-19 di Riau terus mengalami lonjakan yang cukup signifikan.

Bahkan penambahan kasus baru positif Covid-19 di Riau masuk lima besar nasional.

"Kami dari pemerintah terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, juga mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Sementara untuk di lingkungan Pemprov Riau sendiri, kata Yan Prana, pihaknya telah menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi pegawainya.

Sesuai dengan surat edaran Gubernur Riau. Dimana pegawai bekerja di rumah 75 persen dan di kantor 25 persen secara bergantian.

Pihaknya berharap di perusahaan dan perkantoran juga menerapkan hal yang sama, mengingat Pekanbaru masih Zona merah.

“Kita sudah WFH 75 persen, dan begitu juga dengan perusahan perusahaan berlakukan WFH dan ini kita mengingatkan yang di kantor. Sedangkan yang di produksi di perketat protokol kesehatan, jangan sampai lengah. Karyawan yang positif Covid-19 langsung isoalsi dan OTG karantina mandiri, jangan di rumah, di tempat yang sudah disiapkan,” kata Sekda. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved