Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepada Polisi Wabup Yalimo Akui Minum 4 Botol Vodka dan Nyetir Hilux Sebelum Tabrak Bripka Christin

Minumnya Vodka empat botol (250 ml), bir enam kaleng, dan dihabiskan berdua hingga tersisa satu kaleng,

Editor: CandraDani
Istimewa
Mobil Hilux yang dikendarai Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi masuk ke parit setelah menabrak seorang Polwan yang mengendarai motor, Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi menabrak Bripka Christin M Batfeny di Polimak, Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020).

Kepada polisi, Erdi mengaku mengonsumsi beberapa botol minuman beralkohol sebelum mengendarai mobil tersebut.

"Minumnya Vodka empat botol (250 ml), bir enam kaleng, dan dihabiskan berdua hingga tersisa satu kaleng," ujar Kasat Lantas Polresta Jayapura, AKP Viky Pandu Widhapermana di Jayapura, Senin (21/9/2020).

Seakan Dapat Firasat, Bripka Christin Sempat Tinggalkan Pesan ke Suami Sebelum Meninggal Ditabrak

Polwan Tewas Ditabrak Wakil Bupati, Toyota Hilux Tabrak Korban di Tikungan, Petahana Bisa Terjegal
Polwan Tewas Ditabrak Wakil Bupati, Toyota Hilux Tabrak Korban di Tikungan, Petahana Bisa Terjegal (Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri)

Erdi bersama rekannya AM membeli minuman alkohol dan mengonsumsinya setelah pulang dari Jembatan Youtefa.

"Dari pemeriksaan, (tersangka) mengakui bahwa yang mengemudikan itu dia sendiri. Ia juga mengakui sebelumnya kurang lebih jam tiga (pagi) minum miras (minuman keras) di depan Kantor Gubernur Papua," kata Viky.

Sebelumnya diberitakan, Polresta Jayapura menetapkan Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas di Jayapura, Papua, pada Rabu (16/9/2020).

Kecelakaan itu menewaskan seorang polisi wanita (polwan) bernama Bripka Christin Meisye Batfeny (36) yang hendak mengikuti apel di Mapolda Papua.

Kronologi

Saat sedang mengendarai motor, ibu tiga anak itu ditabrak mobil Toyota Hilux yang dikendarai Erdi di daerah Polimak, Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.

Diketahui Erdi dalam pengaruh alkohol saat sedang berkendara.

Adapun Erdi sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu Erdi juga tidak membawa SIM dan STNK.

Rasya (berdiri), Anak sulung almarhumah Bripka Christin M Batfeny, Polwan yang tewas ditabrak kendaraan yang dibawa Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi, tengah mencurahkan isi hatinya kepada Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw yang datang ke rumah duka, Kota Jayapura, Papua, Kamis (17/9/2020)
Rasya (berdiri), Anak sulung almarhumah Bripka Christin M Batfeny, Polwan yang tewas ditabrak kendaraan yang dibawa Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi, tengah mencurahkan isi hatinya kepada Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw yang datang ke rumah duka, Kota Jayapura, Papua, Kamis (17/9/2020) (KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)

Keluarga Christin berharap Erdi dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Tabrak Bripka Christin, Wabup Yalimo Minum 4 Botol Vodka di Depan Kantor Gubernur"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved