Berita Riau
400 Botol Miras Asal Singapura yang Diselundupkan Lewat Tembilahan Riau Digagalkan Polisi
Total sekitar 400 botol Miras tanpa dilengkapi dokumen yang sah ini coba diselundupkan di dalam dek kapal motor
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN - Upaya penyelundupan ratusan botol minuman keras ( Miras ) berbagai merek sukses digagalkan Unit Opsnal Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil).
Lokasi penyelundupan di wilayah Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil, Riau.
Total sekitar 400 botol Miras tanpa dilengkapi dokumen yang sah ini coba diselundupkan di dalam dek kapal motor.
Seorang nakhoda kapal berinisial IS (37) yang mengangkut barang haram tersebut akhirnya dibawa ke Mapolres Inhil bersama kapal motor yang juga turut disita petugas.
• Bupati Inhu Puji Program Bakti TNI, Lihat Sendiri Manfaat yang Dirasakan Masyarakat Desa
• Konsumsi BBM Berkualitas Meningkat Walau Aktivitas Warga Berkurang Selama Pandemi Covid-19
• Hari Ini Jam Malam Kembali Diterapkan di Kota Dumai Riau, Prihatin Kasus Positif Covid-19 Meroket
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno menuturkan kronologisnya.
Pada Senin (22/9/2020) sekitar pukul 00.30 WIB, kapal motor berhasil diamankan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat.
Warga melaporkan keberadaan kapal motor bermuatan Miras yang diduga tanpa dokumen.
"Kapal motor ini bersandar di Pelabuhan Parit 6 Tembilahan Hulu.”
“ Setelah digeledah ternyata kapal itu mengangkut ratusan botol minuman keras," ungkap AKP Warno melalui keterangan tertulis yang diterima Tribunpekanbaru.com pada Selasa (22/9/2020).
Menurut AKP Warno, saat ini pihaknya masih meminta keterangan lebih lanjut dari nahkoda terkait kepemilikan ratusan botol Miras yang berpotensi menyebabkan kerugian negara tersebut.
"Menurut pengakuan nahkoda, barang tersebut berasal dari Singapura," terangnya.
Terakhir mewakili Kapolres Inhil, AKP Warno mengimbau masyarakat untuk menjauhi aktivitas yang bisa memicu terjadinya tindak kriminalitas.
Seperti mengkonsumsi miras, apalagi pada masa pandemi Covid-19.
"Tidak sedikit kasus kejahatan mulai dari perkelahian, pencurian, penganiayaan hingga pembunuhan karena pelakunya terpengaruh minuman keras," pungkas AKP Warno.
( Tribunpekanbaru.com / T Muhammad Fadhli )