Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Hari Ini Jam Malam Kembali Diterapkan di Kota Dumai Riau, Prihatin Kasus Positif Covid-19 Meroket

Pemko Dumai telah mengeluarkan kebijakan memberlakukan kembali jam malam mulai hari ini, Selasa (22/9/2020) untuk menekan angka penyebaraan Covid-19

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
TribunPekanbaru/Fernando
Ilustrasi Satpol PP memberi peringatan kepada pengelola tempat hiburan agar menutup sebelum batas waktu jam malam. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Warga Kota Dumai Riau siap-siap ya.

Dengan meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Dumai, membuat pemerintah daerah dan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Dumai, kembali memberlakukan jam malam.

Kasatpol PP Kota Dumai, Bambang Wardoyo mengungkapkan, Pemko Dumai telah mengeluarkan kebijakan dalam menekan angka penyebaraan Covid-19.

Yakni memberlakukan kembali jam malam.

Belajar Nyetir Dipalak Preman, Warga Lapor Polisi, Eh Premannya Tak Kapok Malak Sopir Colt Diesel

Ada Bazar Murah dan Diskon Spesial 60+10 Persen di Mitra Bangunan Pekanbaru, Sampai 30 September

Besok Alat PCR dari BNPB Tiba di Riau, Bakal Tambah Kapasitas Uji Swab di Labor Biomolekuler RSUD AA

Pembatasan aktivitas di malam hari ini diharapkan dapat menekan angka penyebaran virus asal Wuhan, Cina tersebut.

Seiring dengan berkurangnya kegiatan dan aktivitas masyarakat di luar rumah.

Lebih lanjut dijelaskannya, dengan diterapkannya jam malam ini, sejumlah tempat usaha ditutup.

Mulai dari tempat hiburan, usaha ritel hingga toko-toko akan diminta tutup pada pukul 22.00 WIB.

Jam ini sesuai dengan kesepakatan antara Pemerintah Kota Dumai dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Dumai.

"Mulai malam ini, di Dumai akan kembali berlakukan jam malam. Semua tempat usaha diharapkan tutup pada pukul 22.00 WIB sesuai dengan edaran yang sudah disampaikan," katanya kepada Tribunpekanbaru.com , Selasa (22/9/2020).

Bambang mengharapkan, dengan pembatasan jam malam ini bisa menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Dumai yang setiap hari terus bertambah.

Diakuinya, bahwa pihaknya akan mengintensifkan pengawasan dengan mengerahkan tim yustisi gabungan Satpol PP, TNI, Polri serta instansi terkait.

Tim bakal mendatangi sejumlah usaha yang masih belum mematuhi aturan yang ada.

"Ada sejumlah usaha yang memang diberikan pengecualiaan untuk dapat buka lebih lama seperti fasilitas kesehatan dan toko obat namun diharapkan mereka tetap mengedepankan protokol kesehatan," jelasnya.

Bambang mengatakan, sebelum pemberlakuan jam malam ini, Pemko Dumai terlebih dahulu telah mengundang rapat para perwakilan pengusaha.

Selain memberlakukan jam malam, tambahnya, Pemerintah Kota Dumai bersama tim gugus tugas juga akan mengintensifkan razia penggunaan masker kepada masyarakat Dumai.

"Jadikan masker jadi kebutuhan saat ini ketika hendak keluar rumah jauhi kerumunan, dan tetap menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma Putra )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved