Tanda-tanda Ilmu Hitam dan Ilmu Putih serta Ilmu Kebal, Cara berlindung dari Ilmu Sihir dan Penyihir
Lalu untuk mempertahankan kesaktiannya, guru tersebut menginformasikan bahwa saya diharuskan sholat lima waktu, puasa sunah senin-kamis
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Dalam Tafsir Jalalain disebutkan :
{ وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ } السَّوَاحِرُ تَنْفُثُ { فِى العُقَدِ } الَّتِي تَعْقِدُهَا فِي الخَيْطِ تَنْفُخُ فِيْهَا بِشَيْءٍ تَقُوْلُهُ مِنْ غَيْرِ رِيْقٍ . وَقَالَ الزَّمَخْشَرِي مَعَهُ كَبَنَاتِ لَبِيْدَ المَذْكُوْرِ .
“(dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus), yaitu tukang-tukang sihir wanita yang menghembuskan sihirnya (pada buhul-buhul), yang dibuat pada pintalan, kemudian pintalan yang berbuhul itu ditiup dengan memakai mantra-mantra tanpa ludah. Zamakhsyari mengatakan, sebagaimana yang telah dilakukan oleh anak-anak perempuan Labid yang telah disebutkan di atas.”
Yang dimaksud dengan kejahatan di sini adalah kejahatan sihir, karena sihir itu yang dihembuskan pada benang-benang (pintalan), di mana ditiupkan pada setiap pintalan tadi.
Sedangkan “naftsu” adalah tiupan dari mulut tanpa ludah.
“Naftsu” inilah aktivitas tukang sihir.
Sihir itu berdampak jelek pada orang yang disihir.
Sihir juga meminta pertolongan pada ruh-ruh jahat.
Orang bisa saja terkena sihir.
Itu terjadi dengan izin Allah, walau tidak Allah sukai perbuatan tersebut.
Artinya secara izin Allah yang kauni qadari itu terjadi, tetapi tidak secara izin Allah yang syari.
Perbuatan sihir yang jelas adalah perbuatan yang tidak benar, walau itu bisa terjadi dengan izin Allah. (Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi)