Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Balon Wakil Bupati Positif Covid-19, Masih Dirawat di RSUD Arifin Achmad, Penetapan Paslon Terganjal

Hingga saat ini seluruh tahapan pasca pendaftaran lalu masih ditunda oleh KPU hingga ditanyakan negatif," ungkapnya.

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Balon Wakil Bupati Positif Covid-19, Masih Dirawat di RSUD Arifin Achmad, Penetapan Paslon Terganjal 

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Hampir tiga pekan Abdul Rauf, bakal calon wakil Bupati Kepulauan Meranti yang berpasangan dengan Said Hasyim masih menjalani perawatan pasca terkonfirmasi Positif Covid-19.

Dampaknya, seluruh tahapan pencalonan mereka pasca pendaftaran masih ditunda oleh KPU setempat.

Sekretaris DPD PKS Kepulauan Meranti Risnaldi mengatakan hingga saat itu Abdul Rauf masih menjalani perawatan di RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru.

"Hasil swab terakhir masih positif. Namun, kabarnya Pak Abdul Rauf sudah membaik.

Kemarin (21/9/20) telah dirujuk ke Pekanbaru untuk mendapat perawatan yang lebih baik.

Hingga saat ini seluruh tahapan pasca pendaftaran lalu masih ditunda oleh KPU hingga ditanyakan negatif," ungkapnya.

Walupun demikian, ia tidak menyangkal jika pihaknya selaku partai pengusung telah menerima regulasi pergantian bapaslon yang terpapar Covid-19.

Bahkan mereka sempat berkoordinasi dengan KPU Kepulauan Meranti.

Namun, untuk keputusan pergantian, Risnaldi mengaku menjadi wewenang DPW dan DPP PKS.

"Kita sudah konfirmasi ke KPU kemarin (20/9/20). Aturan itu berlaku itu 14 hari setelah penetapan.

Apakah diganti atau tidaknya, kita serahkan dan menjadi wewenang tingkat atas," ujarnya.

Namun menurutnya, internal masih berharap besar kepada Ketua DPD PKS Meranti Abdul Rauf untuk tetap mendampingi Said Hasyim dalam Pilkada setempat.

Demikian ia dan jajaran terus mendoakan dan berharap yang terbaik untuk pasangan tersebut.

"Untuk kader potensial dari PKS banyak.

Pada intinya untuk Meranti yang lebih baik PKS selalu siap.

Namun terbaiknya tetap pak Abdul Rauf.

Makanya kami berdoa agar Pak Abdul Rauf segera sembuh," ujarnya.

Selain itu dari partai koalisi menurutnya telah mengadakan rapat koalisi.

Keputusan rapat masih menunggu hasil swab lanjutan, karena partai koalisi Golkar dan PKS masih optimis potensi untuk menang berada ditangan Pak Said Hasyim dan Abdul Rauf cukup besar.

Sementara itu Ketua KPU Kepulauan Meranti Abu Hamid mengatakan sampai saat ini sudah ada 3 pasangan calon yang mereka tetapkan untuk bertarung di Pilkada nantinya.

"Sementara baru tiga yang kita tetapkan yang 1 pasangan Said Hasyim, Abdul Rauf sampai sekarang masih status Covid 19 maka belum bisa kita tetapkan.

jangankan ditetapkan sebagai paslon.

Untuk verifikasi berkas saja belum dimulai.

Jadi kita memulainya setelah ada surat keterangan dari dokter bahwa yang bersangkutan dinyatakan sembuh atau negatif," sebutnya.

Dirinya mengatakan verifikasi pencalonan bisa dilanjutkan setelah Abdul Rauf dinyatakan negatif Covid 19.

"Setelah dinyatakan sembuh baru akan kita verifikasi berkasnya dan jika memenuhi syarat mereka akan ditetapkan sebagai paslon," sambungnya.

Abu menjelaskan, setelah penetapan paslon per tanggal 23 September 2020, yang bersangkutan diberi batas waktu selama 14 hari kedepan untuk menkonfirmasi kondisi kesehatannya.

Seandainya masih terkonfirmasi positif partai bisa melakukan pergantian.

"Artinya apakah bisa dilakukan pergantian atau tidak tergantung kebijakan partainya masing-masing.

Tapi sejauh ini belum ada yang datang untuk konsultasi kekita.

Apakah dilakukan pergantian atau tidak," paparnya.

Dikatakannya setelah 14 hari setelah penetapan yang bersangkutan belum juga sembuh, maka partai pengusung bisa melakukan penggantian, dan apabila belum ada pengganti maka pihak KPU hanya bisa menunggu hingga yang bersangkutan sembuh.

"Karena kita tidak bisa melakukan diskualifikasi, hanya saja itu nantinya berpengaruh kepada pasangan calon karena dia tidak memiliki nomor urut dan tidak bisa berkampanye sampai ditetapkan sebagai paslon," tuturnya.

Dikatakan Abu apabila nantinya pasangan tersebut sudah dinyatakan sembuh dan telah diverifikasi, maka pihak KPU akan melakukan penetapan dengan nomor urut terakhir.

"Bila nanti sudah ditetapkan sebagai Paslon maka nomor urutnya nanti akan langsung nomor 4." Pungkasnya. (Tribun Pekanbaru.com/ Teddy Tarigan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved