Pilkada Serentak 2020 di Riau
Pleno Internal, KPU Kuansing Tetapkan Tiga Paslon untuk Pilkada 2020
KPU Kuansing menetapkan seluruh Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang mendaftar untuk Pilkada 2020 sebagai pasangan calon (Bapaslon).
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - KPU Kuansing menetapkan seluruh Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang mendaftar untuk Pilkada 2020 sebagai pasangan calon (Bapaslon). Pilkada Kuansing 2020 pun dipastikan akan diikuti tiga paslon.
"Tiga Bapaslon kota tetapkan sebagai Paslon untuk Pilkada 2020 nanti," kata ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi, Rabu (23/9/2020).
Keputusan tersebut disampikan saat rapat pleno yang dihadiri seluruh komisioner KPU Kuansing, Rabu (23/9/2020) di kantor KPU Kuansing. Rapat sendiri dilakukan secara internal.
Rapat pleno sendiri hanya untuk internal saja. Tidak ada siaran langsung di media sosial. Perawakilan Paslon juga tidak ada.

Tiga Paslom tersebut yakni Andi Putra SH, MH -
H Suhardiman Amby. Paslon ini diusung Partai Golkar (6 kursi), Hanura (1 kursi) dan PKS (2 kursi).
Lainnya, Paslon H Halim - Komperensi SP, MSi. Paslon ini diusung PDI Perjuangan (3 kursi), PAN (4 kursi), Gerindra (4 kursi) dan Demokrat (4 kursi).
Terakhir, paslon Drs H Mursini MSi - Indra Putra ST. Paslon ini diusung PPP (4 kursi), Nasdem (4 kursi) dan PKB (3 kursi).
Setelah selesai pleno, komisoner KPU Kuansing disebar ke posko masing-masing Paslon untuk menyerahkan hasil keputusan pleno KPU Kuansing soal penetapan Paslon.
Kamis besok (24/9/2020), KPU Kuansing sendiri akan melakukan pencabutan nomor urut. Para Paslon akan diundang pihak KPU Kuansing. (Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)