Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Semua Pegawai Pemkab Inhil Riau Diwajibkan Pakai Masker Meskipun Dalam Ruangan

Wardan meminta kepada seluruh instansi pemerintahan di lingkungan Kabupaten Inhil untuk rutin melakukan penyemprotan disinfektan

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nurul Qomariah

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN - Semua pegawai dan staf kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir ( Pemkab Inhil) diminta tetap menggunakan masker saat bertugas.

Hal itu diminta oleh Bupati Inhil HM Wardan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 di daerah ini.

Bupati Wardan menekankan para staf dan pegawai untuk tetap menggunakan masker meskipun saat berada di dalam ruangan.

Hal ini ditekankan Bupati Wardan di sela -sela melakukan sidak ke kantor - kantor dinas pemerintahan di Kota Tembilahan, Selasa (22/9/2020).

Dagangan Eti Makin Laris Sejak Berjualan di Seputaran Taman Syarifah Sembilan Siak

GANAS, Pelaku Begal Lempar Sambal ke Muka Korban, Pancing Driver Ojol dengan Minta Diantar Offline

Pilot Selamat Berkat Kursi Pelontar, Jet Tempur Milik Rusia Jatuh di Kawasan Hutan Belantara

“Tetap patuhi protokol kesehatan dan pakai masker untuk mengurangi penyebaran Virus Corona."

" Karena kita tidak tahu di mana virus berada, virus bisa menyerang siapa saja, meskipun di dalam ruangan yang notabene ada aktivitas orang ke orang di ruangan itu,” ungkap Bupati.

HM Wardan juga mengarahkan secara langsung kepada seluruh instansi pemerintahan di lingkungan Kabupaten Inhil untuk rutin melakukan penyemprotan disinfektan.

“Semua kantor pemerintahan tanpa terkecuali harus melakukan penyemprotan disinfektan minimal seminggu sekali."

" Seluruh camat yang ada di Inhil juga melakukan hal serupa dan mengarahkan kepada lurah dan kades di wilayah masing-masing,” pinta Wardan.

Sementara itu dalam sidak tersebut Bupati Wardan didampingi Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal serta Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan.

Kantor yang menjadi sasaran sidak antara lain, yaitu, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kantor Inspektorat, kantor Dinas Pertanian dan Peternakan.

Beberapa hotel di Kota Tembilahan juga turut dikunjungi rombongan untuk mengecek kesesuaian penerapan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah.

Menurut Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal, beberapa kantor di kota Tembilahan masih perlu pembenahan, terutama pada tempat pencucian tangan.

“Masih perlunya pembenahan pada tempat cuci tangan yang seharusnya ditempatkan di depan pintu masuk agar staf kantor maupun tamu dapat mencuci tangan sebelum masuk kantor,” sebut Dandim 0314/Inhil.

Dandim menambahkan, pandemi Covid-19 hingga saat ini tidak ada yang tau kapan berakhirnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved