Marah karena Dirazia tak Pakai Masker, Pria Ini Ancam Akan Hancurkan Dunia: Penghianat Kalian Semua
Mereka yang kedapatan tak mengenakan masker, seperti biasa, di data dan diminta menandatangi pernyataan tertulis agar tidak mengulangi kesalahan.
TRIBUNPEKANBARU.COM -Polres Metro Bekasi Kota menggelar operasi yustisi di perempatan Wisma Asri, Bekasi Utara, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/9/2020).
Operasi yang menyasar pelanggar protokol kesehatan tersebut digelar disertai dengan sidang di tempat.
Mereka yang kedapatan tak mengenakan masker, seperti biasa, di data dan diminta menandatangi pernyataan tertulis agar tidak mengulangi kesalahan.
Pelanggar yang marah tersebut bergumam dan mengatakan 'penghianat' kepada petugas yang berjaga di lokasi.
"Salah apa gue, cuman tidak menggunakan masker doang. Penghianat semua yang di sini," kata pria tersebut di lokasi.
• GEJALA Aneh Covid-19 yang Dirasakan Pasien Selain Demam: Kehilangan Indera Perasa & Pelupa
• ASAM URAT: Pantangan Makanan, Obat Alami Atasi Asam Urat

Setelah didata, ia kembali bergumam dan mengancam akan menghancurkan dunia.
"Kalau perlu dunia gue ancurin, biar sekalian nih. Pengkhianat lo semua," ungkapnya.
Total sebanyak 15 pelanggar terjaring razia operasi Yustisi Prokotol Kesehatan oleh tim gabungan.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Polisi Wijinarko menjelaskan petugas masih menemukan banyaknya masyarakat yang tak mengenakan masker saat berada di luar rumah.
"Kita lakukan sangsi di tempat, agar kedepannya masyakarat lebih patuh dalam menggunakan masker," kata Wijonarko.
Kapolres berharap langkah persuasif yang dilakukan tim gabungan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar menghindari bahaya penularan Covid-19.
"Kita berikan pemahaman kepada para pelanggar, sehingga mereka mengerti dan mau di lakukan penindakan," tuturnya.
• Isu Calon Boneka dan Dinasti Politik Menerpa Jagoan Petahana, Hery Saputra: Saya Bukan Calon Boneka
• Provinsi Minangkabau, Bakal Jadi Nama Baru Provinsi Sumatera Barat, Fadli Zon: Muncul Sejak 1970an
Operasi yustisi di Kabupaten Bekasi
Sementara itu, sebanyak 5.000 warga Kabupaten Bekasi melakukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 selama sepekan operasi yustisi.
Hal itu diutarakan Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, di Cikarang kepada Wartakotalive.com, pada Rabu (23/9/2020).
Hendra mengungkapkan 5.000 yang ditindak ini, rata-rata melanggar tidak memakai masker, berkerumun dan pelanggar protokol kesehatan yang tidak diterapkan dengan baik oleh tempat usaha.

"Beberapa hari kita sudah lakukan yustisi tepatnya mulai 14 sampai kemarin, kami telah mendapatkan 5.000 lebih pelanggar," kata Hendra.
Ia menjelaskan operasi yustisi ini dilakukan oleh petugas gabungan mulai dari Kepolisian, TNI, unsur Pemerintah Kabupaten Bekasi seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Dari 5.000 pelanggar itu, mereka dikenakan sanksi sosial seperti menyapu jalan, push up dan lainnya.

Ada juga mereka yang dikenakan sanksi administrasi seperti denda.
"Jumlah denda terkumpul yakni Rp 581 ribu diserahkan ke kas daerah Pemkab Bekasi," tutur dia.
Hendra memaparkan pihaknya melakukan beragam cara dalam melakukan pengawasan protokol kesehatan.
Mulai dari kegiatan operasi yustisi, pembentukan masyarakat sadar protokol kesehatan di lokasi wisata, maupun tim terpadu pemburu pelanggar protokol kesehatan.
Dirinya juga meminta masyarakat untuk patuh dalam menerapkan protokol kesehatan, baik itu ada maupun tidak ada petugas.
Pasalnya, penerapan protokol kesehatan, khususnya masker dapat melindungi diri sendiri, keluarga maupun orang lain.
"Kami berharap kedepan, dimanapun kapanpun tidak ada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Tumbuh kesadaran sendiri, jadi masker protokol kesehatan suatu gaya hidup," paparnya.
UPDATE, Klaster Industri PT Epson Cikarang Bertambah 29 Orang, Total Jadi 398 Orang
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi dr Alamsyah, mengonfirmasi ada penambahan 29 orang klaster industri PT Indonesia Epson Industry (IEI), di kawasan industri EJIP, Cikarang, pada Selasa (22/9/2020).
"Terkini Selasa (22/9/2020), bertambah 29, total 398 (jumlah karyawan yang terpapar Covid-19) ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah, Selasa (22/9/2020).
Hasil 398 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil pelacakan dan penelusuran sekitar 4.000 lebih karyawan.
Angka itu masih bisa terus bertambah dikarenakan masih ada spesimen yang belum keluar hasilnya.
“Masih ada yang belum keluar hasilnya,” kata Alamsyah.
Ia menuturkan pihaknya masih terus gencar melakukan tracing ke karyawan kontak erat maupun keluarga.
Dari 398 karyawan yang positif Covid-19 itu, 273 di antaranya adalah warga Kabupaten Bekasi. Sementara 125 karyawan sisanya adalah warga di luar Kabupaten Bekasi.
"Mereka di rawat di rumah sakit yang bergejala, yang OTG di isolasi di tempat yang disediakan perusahaan," beber dia.
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi mengonfirmasi total positif corona mencapai 2000 kasus.
Kasus itu terbanyak disumbangkan dari klaster industri.
"Hari ini total 2000 kasus, ada penambahan 31 kasus," kata Jubir Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah, saat dikonfirmasi, pada Selasa (22/9/2020).
Alamsyah menuturkan kasus terbanyak dari klaster industri dengan 869 pekerja terpapar corona.
Dari 2000 kasus itu, 1772 sudah dinyatakan sembuh dan meninggal 48 orang. Dirawat di rumah sakit 63 orang dan 167 isolasi mandiri.
"Yang sembuh tambah 16 orang, angka kematian atau yang meninggal tetap tidak ada penambahan tetap 48 sejak satu pekan terakhir," beber dia.
Sementara probable 72 kasus, suspek 6890 dan kontak erat 4080.
Kedatangan Tamu OTG Diduga Jadi Penyebab Ratusan Karyawan PT Epson Cikarang Terpapar Corona
Sebanyak 352 karyawan PT Indonesia Epson Industry (IEI) di Kawasan Industri EJIP Cikarang, Kabupaten Bekasi terkonfirmasi positif Covid-19.
Pihak Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah mengungkapkan kronologis 352 karyawan terpapar corona berawal dari tamu yang datang ke perusahaan tersebut.
Ketika itu, perusahaan menggelar kegiatan pertemuan yang mengundang narasumber dari pihak luar.
"Hasil investigasi, ternyata kasus ini awal September. Ada pertemuan di sana ketika itu hadir narasumber dari luar.
"Tanpa gejala kemungkinan besar sudah terkonfirmasi tapi tanpa gejala narasumber itu," kata Alamsyah saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, pada Senin (21/9/2020).
Usai pertemuan itu atau kehadiran narasumber itu, sambung Alamsyah, ada sejumlah karyawan yang mengalami sakit demam.
Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh klinik perusahaan, hasilnya mengarah ke gejala Covid-19.
"Dari situ langsung ditemukan dari hasil tes swab enam positif corona," ungkap dia.
Dari temuan itu, Pemkab Bekasi bersama perusahaan melakukan tes secara masif terhadap karyawan.
Pada tanggal 12 September 2020 ditemukan kembali karyawan positif corona sebanyak 26. Lalu beberapa kemudian keluar hasil kembali sebanyak 192.
"Terakhir update minggu total karyawan yang terpapar corona ada 352," beber dia.
Atas penyebab itu, Alamsyah meminta perusahaan agar lebih meningkatkan dalam melakukan screening atau penyaringan terhadap tamu luar yang datang ke perusahaan.
Pasalnya, meskipun penerapan protokol kesehatan ketat akan tetapi kedatangan dari tamu yang ternyata positif corona itu tidak dapat terdeteksi.
"Maka harus benar-benar ditingkatkan pengawasan ini termasuk screening harus lebih ketat dari perusahsan agar sampai terulang kejadian ini," paparnya.
Sebanyak 352 karyawan PT Indonesia Epson Industry (IEI) di Cikarang, Kabupaten Bekasi terkonfirmasi positif Covid-19.
Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah mengungkapkan 352 karyawan PT Epson positif corona itu menjadi klaster industri terbesar setelah pabrik LG Elektronics.
"Iya terbesar (klaster industri), sebelumnya LG itu 242 karyawan yang positif corona," ujar Alamsyah, kepada Wartakotalive.com, pada Senin (21/9/2020).
Alamsyah menuturkan operasional pabrik juga telah ditutup sementara sejak awal penemuan kasus hingga 2 Oktober 2020.
Para karyawan yang positif corona dilakukan perawatan di rumah sakit yang memiliki gejala dan isolasi mandiri yang tidak bergejala.
"Semua sudah ditangani, mereka yang bergejala dan memiliki komorbit dirawat di rumah sakit," beber dia.
Alamsyah meminta perusahaan melakukan pengetatan protokol kesehatan di lingkungan pabrik.
Kemudian pengawasan ketat terhadap karyawan baik di area pabrik dan luar jam kerja.
"Kita sudah berikan langkah-langkah yang harus di jalani, sehingga ketika sudah mulai beroperasi dapat mencegah kembali terjadi penyebaran Covid-19," tutur dia.
Sebelumnya, Klaster industri Covid-19 di Kabupaten Bekasi terus mengalami peningkatan.
Terbaru, 352 karyawan Perusahaan Multinasional PT Indonesia Epson Industry (IEI) terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal itu dibenarkan Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah, saat dikonfirmasi, pada Senin (21/8/2020).
"Iya benar 352 karyawan PT Epson terkonfirmasi positif corona," kata Alamsyah.
Ia menuturkan penemuan kasus awal terjadi pada 6 September 2020.
Dari hasil tracing awal ditemukan 26 karyawan terkonfirmasi positif dari hasil tes swab.
Lalu, dilakukan tracing terhadap karyawan kontak erat.
"Data terakhir 352 karyawan yang terkonfirmasi positif," ucap dia.
Alamsyah menuturkan ratusan karyawan itu tengah menjalani perawatan.
Bagi mereka yang bergejala berat dilakuan perawatan di rumah sakit.
Sedangkan bergejala ringan dilakukan isolasi mandiri yang disediakan pemerintah maupun perusahaan.
"Kemudian operasional pabrik juga ditutup sementara dari awal penemuan kasus sampai 2 Oktober 2020," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Terjaring Razia Yustisi karena Tak Pakai Masker, Pria di Bekasi Ngamuk, Ancam Hancurkan Dunia dan tribunbatam.id dengan judul Terjaring Razia Tak Pakai Pakai Masker, Pria Ini Ancam Akan Hancurkan Dunia: Penghianat Kalian Semua