Selasa, 14 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kerap Membuat Onar, Warga Tolak Makamkan Jenazah Pria Ini, 'Anggap yang Mati Sapi Bukan Orang'

Diduga, warga menolak jenazah Yatno karena pria berusia 55 semasa hidupnya dikenal sebagai sosok yang sering membuat onar.

Editor: Sesri
www.grid.id
Ilustrasi tergeletak. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Semasa hidupnya dikenal sebagai sosok yang sering membuat onar, saat meninggal warga menolak untuk memakamkan jenazah pria ini.

Seorang pria bernama Yatno menjadi korban pengeroyokan warga hingga tewas setelah dua anaknya ditangkap polisi gara-gara curanmor.

Warga tak menerima pemakaman jenazah Yatno bahkan menganggap yang meninggal adalah sapi.

Warga Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, menolak jenazah Suyatno alias Yatno dimakankan di wilayah tempat tinggalnya.

Warga setempat menyatakan menolak jenazah Yatno untuk dimakamkan di Desa Nyawangan.

Diduga, warga menolak jenazah Yatno karena pria berusia 55 semasa hidupnya dikenal sebagai sosok yang sering membuat onar.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Desa Nyawangan, Sabar, yang mengatakan jika terjadi penolakan jenazah Yanto.

Dituding Jadi Pelakor, Gadis 17 Tahun Dianiaya Ramai-ramai, Wajahnya Mau Disilet

Hasil Autopsi Jenazah Pengusaha Rental Mobil yang Mayatnya Ditemukan di Siak, Namanya Al Hadar

Pria Ini Naik Bus Selama 5 Jam Membawa Potongan Jenazah Pacarnya, Terkuak Setelah Tercium Bau Busuk

Seluruh warga desanya menolak cawe-cawe (ambil bagian) dalam seluruh prosesi pemakaman.

“Warga menilai, anggap saja yang mati sapi, bukan orang,” ujar Sabar lewat sambungan telepon.

Dengan demikian warga menolak takziah ke rumah Yatno.

Mereka juga menolak memandikan, mengafani, menyolatkan, dan menguburkannya.

Namun pihaknya juga menjamin jika ada warga yang mau membantu proses pemakaman.

“Kami mempersilakan jika ada warga yang mau membantu,” ucap sabar.

Sebelumnya, Yatno meninggal dunia karena dikeroyok massa, Rabu (23/9/2020).

Jenazah Yatno masih berada di Instalasi Pemulasaraan Jenazah (IPJ) RSUD dr Iskak Tulungagung.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved