Ngaku Sebagai Polisi, Kakak Beradik di Pekanbaru Tuduh Remaja Bawa Narkoba dan Minta Uang Rp3 Juta
Pelaku menuduh korban bersama temannya membawa narkoba. Pelaku mengaku-ngaku sebagai tim Jatantas Polsek Limapuluh.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dua orang lelaki pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), tak berkutik saat diciduk tim opsnal Polsek Limapuluh, Polresta Pekanbaru.
Mereka masing-masing berinisial MKA alias Dian (30) dan JS alias Dedek (27).
Keduanya memiliki hubungan darah, yakni abang dan adik kandung.
Dalam aksinya, Dian dan Dedek menyasar seorang remaja bernama Farhan (17), yang masih berstatus pelajar.
Ketika itu, korban bersama seorang temannya, berboncengan dengan sepeda motor dan melintas di Jalan Sungai Kampar, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh, Rabu (23/9/2020).
• Video Viral, Prajurit TNI Patungan Membantu Biaya Perawatan Bayi Karena Tidak Punya BPJS
Mereka baru pulang mengerjakan tugas sekolah bersama.
Tiba-tiba dua pelaku datang dan mencegat korban.
Pelaku menuduh korban bersama temannya membawa narkoba.
Pelaku mengaku-ngaku sebagai tim Jatantas Polsek Limapuluh.
Karena korban merasa apa yang dituduhkan tidak benar, korban pun melakukan pembelaan diri.
Setelah itu, salah seorang pelaku lalu memukul mulut korban hingga mengeluarkan darah.
Pelaku juga merampas kunci sepeda motor korban.
• Seorang Balita Tewas Setelah Truk Tangki Tabrak Rumah di Jalintim KM 79 Desa Sering Pelalawan
Sepeda motor korban kemudian dibawa pelaku dan dititipkan di sebuah ruko di Jalan Lokomotif.
Korban bersama temannya, lalu dimintai uang tebusan Rp3 juta untuk melepas tuduhan memiliki narkoba oleh kedua pelaku.
Karena korban dan temannya tidak memiliki uang, pelaku meninggalkan keduanya.